Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Lagi, Utang Luar Negeri Pemerintah RI Jadi Rp 2.836 Triliun

Kompas.com - 15/12/2020, 16:27 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) kembali merilis data terbaru utang luar negeri Indonesia, baik sektor publik maupun swasta.

Kepala Departemen Komunikasi BI, mengatakan utang luar negeri Indonesia tumbuh melambat. Posisi ULN Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat sebesar 413,4 miliar dolar AS atau Rp 5.868 triliun (kurs Rp 14.190). 

Utang itu terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 202,6 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,8 miliar dolar AS.

Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat sebesar 3,3 persen year-on-year (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,8 persen (yoy), terutama dipengaruhi oleh perlambatan utang luar negeri pemerintah.

Baca juga: 2 Periode Jokowi, Utang Luar Negeri RI Bertambah Rp 1.721 Triliun

ULN pemerintah tumbuh melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Di bulan Oktober 2020, ULN pemerintah tercatat sebesar 199,8 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 2.836,13 triliun. 

ULN pemerintah itu tumbuh 0,3 persen (yoy). Pada akhir triwulan III 2020, BI melaporkan posisi ULN pemerintah tercatat sebesar 197,4 miliar dolar AS atau tumbuh 1,6 persen (yoy)

Meski besaran utang luar negeri pemerintah naik, dari sisi pertumbuhan, ULP pemerintah menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan September 2020 sebesar 1,6 persen (yoy).

Perlambatan pertumbuhan ini dipengaruhi oleh pembayaran pinjaman luar negeri pemerintah di tengah kembalinya aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN).

Baca juga: Lonjakan Utang Luar Negeri RI di 2 Periode Jokowi

Kemudian seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun dan persepsi positif investor yang tetap terjaga terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik.

Kata Erwin, ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas termasuk untuk menangani pandemi covid-19 dan pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Yang diantaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,6 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen).

Lalu sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,4 persen).

Baca juga: Utang Luar Negeri RI 10 Besar di Dunia, Ini Kata Staf Khusus Sri Mulyani

ULN swasta tumbuh sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ULN swasta pada akhir bulan Oktober 2020 tercatat 6,4 persen (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,1 persen (yoy).

Perkembangan ini didorong oleh meningkatnya pertumbuhan ULN lembaga keuangan (LK) sebesar 0,1 persen (yoy), setelah mencatat kontraksi 0,9 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.

Sementara itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) relatif stabil sebesar 8,3 persen (yoy).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com