Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Anies Larang Kerumunan di Malam Tahun Baru

Kompas.com - 16/12/2020, 09:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

"Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural," kata dia.

Baca juga: Pesan Luhut di Hari Nusantara: Jangan Pernah Goyah Terhadap NKRI

Sementara dalam konteks urban/perkotaan, lanjut Luhut, pemerintah daerah diminta untuk mengetatkan implementasi WFH) dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20.00.

Sedangkan di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.

Terakhir, untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," kata dia.

Baca juga: Luhut: Generasi Milenial Agen Potensial yang Dapat Dorong Investasi

Untuk mengatur mekanismenya, Luhut juga meminta Menkes, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya.

"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan," kata dia.

Menanggapi permintaan Luhut, Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan bahwa di DKI Jakarta dilarang melakukan kegiatan Tahun Baru yang mengumpulkan banyak orang, begitu juga dengan perayaan Natal secara langsung bersama-sama.

"Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama," kata dia.

Anies menambahkan akan mulai untuk memberlakukan rapid test antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara.

Baca juga: Bagaimana Hasil Pertemuan Luhut dan Erick Selama 2 Hari ke Timur Tengah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com