Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Pembiayaan Mikro Minta Dilibatkan dalam Penyaluran Dana PEN ke UMKM

Kompas.com - 17/12/2020, 13:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Senior Pusat Peneliti Ekonomi (P2E) LIPI, M. Soekarni mengatakan, lembaga pembiayaan mikro (LPM) minta dilibatkan dalam penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terhadap UMKM.

Dia menuturkan, perlibatan tersebut sesuai dengan rekomendasi LIPI kepada pemerintah, yakni adanya urgensi pemberian likuiditas terhadap lembaga pembiayaan mikro akibat pandemi Covid-19, utamanya koperasi.

"Lembaga pembiayaan mikro (LPM) berpotensi dilibatkan dalam penyaluran dana PEN ke UMKM. Dari hasil wawancara kami, mereka ingin untuk itu, dan sebagian (lembaga) punya kemungkinan untuk itu. Tidak semuanya lemah," kata Soekarni dalam Media Briefing Outlook Perekonomian RI 2021 secara virtual, Kamis (17/12/2020).

Sayangnya, lembaga pembiayaan mikro tidak pernah dilibatkan karena terbentur aturan. Oleh karena itu, Soekarni menyarankan pemerintah untuk merelaksasi aturan yang menghalangi tersebut.

Baca juga: Kelakar Luhut Ingin Santet Erick Thohir bila Dana PEN Kurang

Jika direlaksasi, nantinya penyaluran stimulus ke UMKM akan lebih tepat sasaran, mengingat LPM merupakan lembaga yang dekat dengan UMKM. UMKM yang sulit mendapat pendanaan dari perbankan, biasanya menyasar LPM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Terbentur dengan aturan kebijakan UU Keuangan Negara, perlu relaksasi kebijakan," ucapnya.

Soekarni menyebut, cara itu merupakan salah satu rekomendasi jangka pendek dari LIPI agar lembaga keuangan mikro bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan survei yang dilakukan LIPI, 63,9 persen lembaga pembiayaan ini belum mendapat bantuan likuiditas dari pemerintah. Sebanyak 55,6 persen dari mereka bahkan mengeluh kesulitan mengakses bantuan.

Padahal banyak nasabahnya, yang mayoritas UMKM, mengalami gangguan bisnis. Hal itu berakibat kepada likuiditas dan peningkatan kredit macet. Belum lagi mereka sulit mencari Dana Pihak Ketiga (DPK).

"Dampaknya menurun jumlah tabungan, menurun jumlah pinjaman yang disalurkan. Menurunnya net cash flow dan tingkat keuntungan. Ini menunjukkan lembaga keuangan mikro memang terdampak signifikan," sebut Soekarni.

Sementara untuk rekomendasi jangka panjang, LIPI merekomendasi beberapa hal. Beberapa rekomendasi tersebut, meliputi penguatan tata kelola, terutama regulasi dan supervisi lembaga pembiayaan mikro, perlu sinergi OJK dan Kemenkop dalam pengawasan koperasi, serta perlu dikembangkan jaminan bagi LPM oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca juga: BTN Telah Salurkan Dana PEN Rp 18,15 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com