Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Harap Sisa Dana Tanggung Renteng Digunakan untuk Beli Vaksin Covid-19

Kompas.com - 17/12/2020, 17:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menginginkan sisa dana dari pembelian Surat Berharga Negara (SBN) melalui skema private placement digunakan untuk dibelikan vaksin Covid-19.

Berdasarkan informasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dana dari hasil pembelian SBN sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) II tanggal 7 Juli 2020 antara BI-Pemerintah masih tersisa Rp 30-39 triliun.

Sisa dana tersebut bisa dialihkan ke tahun 2021 meskipun SKB II tidak dilanjutkan pada tahun depan. Hal ini berbeda dengan pembelian SBN sesuai SKB I tanggal 16 April yang diperpanjang hingga Desember 2022.

"Berdasarkan UU APBN 2021, dana yang belum digunakan bisa di-carry over untuk 2021 dan kami mendukung penuh kalau dana ini, yang di-carry over, digunakan atau diprioritaskan untuk membeli vaksin," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman RDG Desember secara virtual, Kamis (17/11/2020).

Baca juga: Seminar di Bioskop, Ini Kata Cinema XXI

Berdasarkan catatan BI, bank sentral telah merealisasi pendanaan APBN dengan skema tanggung renteng (burden sharing) melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung (SKB II) berjumlah Rp 397,56 triliun hingga 15 Desember 2020.

"Ini komitmen BI mendukung upaya vaksinasi karena sangat penting untuk meningkatkan mobilitas manusia dan aktifitas ekonomi, dunia usaha, dan menghindari dampaknya terhadap sektor moneter," ungkap Perry.

Sedangkan pendanaan APBN sesuai SKB I tanggal 16 April mencapai Rp 75,86 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO), dan Private Placement.

Jika digabungkan, BI telah membeli SBN untuk bagi-bagi beban guna program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 473,42 triliun.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis, Rupiah Ditutup Menguat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com