Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPDPKS Proyeksi Dana Pungutan Ekspor Sawit Capai Rp 45 Triliun di 2021

Kompas.com - 17/12/2020, 18:41 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memproyeksikan dana pungutan ekspor sawit bisa mencapai Rp 45 triliun pada 2021.

Ini perhitungan dengan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) tetap bertahan tinggi di tahun depan.

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, harga CPO bergerak fluktuatif sehingga sulit untuk menetapkan target pasti.

Baca juga: BPDPKS Telah Salurkan Rp 5,19 Triliun untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat

Oleh sebab itu, pihaknya melakukan penghitungan target berdasarkan kemungkinan harga CPO tertinggi dan moderat.

Menurut dia, jika harga CPO bisa tetap berada di level tertinggi yakni 870,77 dollar AS per ton, berdasarkan harga referensi yang ditetapkan Kementerian Perdagangan 1-31 Desember 2020, maka proyeksi harga tertinggi bisa tercapai.

"Kalau fenomena harga yang sekarang tetap berlanjut, maka kita bisa dapat dana pungutan Rp 45 triliun," ujar Eddy dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/12/2020).

Sementara dalam proyeksi harga CPO yang moderat, pungutan dana ekspor sawit diperkirakan mencapai Rp 36 triliun di tahun depan.

Perkiraan pungutan dana yang tinggi itu turut dipengaruhi berlakunya kebijakan terbaru tentang ekspor sawit.

Baca juga: Meski Indonesia Jadi Produsen Terbesar Dunia, Data Kelapa Sawit Masih Mengacu pada Malaysia

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 191/PMK.05/ 2020 yang berlaku sejak 10 Desember 2020, pungutan ekspor berlaku secara progresif.

Tarif pungutan ekspor CPO dikenakan 55 dollar AS per ton jika harga komoditas ini di bawah atau sama dengan 670 dollar AS per ton.

Pungutan pun akan naik menjadi 60 dollar AS jika harga CPO di atas 670 dollar AS-695 dollar AS per ton.

Kemudian, pungutan akan kembali naik menjadi 75 dollar AS per ton jika harga CPO di atas kisaran 695-720 dollar per ton.

Nilai pungutan itu pun akan berlanjut naik sebesar 15 dollar as per ton jika harga CPO terus naik sebesar 25 dollar AS per ton.

Baca juga: Protes, Pengusaha Minta Kenaikan Tarif Pungutan Ekspor Sawit Dikaji Ulang

Berbeda dengan aturan sebelumnya, di mana tarif pungutan ekspor di patok sebesar 55 dollar AS per ton terlepas dari kenaikan harga CPO di pasar global.

Kendati penyesuaian tarif tersebut baru berlaku 10 Desember 2020, dan hanya berjarak 20 hari hingga tutup tahun, Eddy memproyeksikan, pungutan ekspor CPO bisa mencapai Rp 18 triliun di 2020.

"Pada 2020 mudah-mudahan peroleh dana dari pungutan ekspor sekitar Rp 17 triliun hingga Rp 18 triliun," kata Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com