Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Desember, Tol BORR Simpang Yasmin hingga Semplak Beroperasi Fungsional

Kompas.com - 18/12/2020, 11:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Lingkar Luar Bogor (BORR) Seksi 3A Ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak akan difungsionalkan mulai 23 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021.

Dengan beroperasinya jalur ini diharapkan bisa menjadi alternatif bagi pengguna jalan tol selain jalur nasional/arteri menuju wilayah Kota dan Kabupaten Bogor selama perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Direktur Utama PT MSJ Dedi Krisnariawan Sunoto mengatakan, mendekati libur Nataru, pihaknya berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana PT Pembangunan Perumahan (PP) memastikan Ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak aman untuk dilintasi oleh pengguna jalan selama pemberlakuan fungsional.

Baca juga: Ada Pembatasan Aktivitas Tahun Baru, Bagaimana Nasib Rupiah Akhir Pekan?

"Kami telah bersiap dengan melakukan pembersihan dan pemeriksaan kembali sepanjang Simpang Yasmin sampai dengan Simpang Semplak sebelum akan diberlakukan fungsional pada tanggal 23 Desember 2020 nanti, dengan melakukan pembersihan material serta alat kerja. Kami juga tetap memperhatikan pelaksanaan protokol Covid-19 dalam pelaksanaan persiapan fungsional ini," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).

Jalan Tol BORR Seksi 3A dengan panjang 2,85 kilometer (km) ini merupakan jalan tol layang yang menghubungkan Sentul–Salabenda. Jalan tol ini merupakan rangkaian pembangunan dari seksi sebelumnya melalui wilayah Sentul Selatan, Kedung Halang, Kedung Badak, Simpang Yasmin dan Simpang Semplak.

Dedi berharap pengoperasionalan jalur ini bisa menjadi antisipasi kepadatan pada saat libur Nataru.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan perbaikan jalan arteri sepanjang jalan KH Sholeh Iskandar yang dilalui proyek.

"PT MSJ bersama Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan memastikan kecukupan saldo e-toll sebelum perjalanan, serta mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti instruksi Pemerintah untuk tetap di rumah saja selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 guna memutus rantai penyebaran Covid-19," imbaunya.

Baca juga: Organda Keluhkan Kualitas Aspal Jalan Tol Trans Sumatera

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com