Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holding RS BUMN Jalin Kerjasama dengan RSUI Depok

Kompas.com - 18/12/2020, 12:49 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Holding Rumah Sakit BUMN menjalin kerjasama dengan RS Universitas Indonesia (UI).

Perjanjian kerjasma dengan RSUI merupakan tindak lanjut dari kerjasama induk antara PT Pertamina Bina Medika IHC dengan Universitas Indonesia yang telah ditandatangani pada 23 Juni 2020.

Dengan adanya kerjasama ini, nantinya RSUI akan dikelola oleh Holding Rumah Sakit BUMN. Upaya ini adalah untuk mewujudkan target pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas dan terjangkau untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Baca juga: Biaya Rumah Sakit Capai Selangit, Akali dengan 4 Cara Ini

“Pembentukan Holding RS BUMN ini diharapkan tak hanya mampu menjadi semangat dalam memberikan kemudahan untuk melayani masyarakat namun juga mampu meningkatkan peran dalam menjaga ketahanan kesehatan nasional,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/12/2020).

Pembentukan Holding Rumah Sakit BUMN sendiri dimulai pada Maret 2020 lalu yang ditandai dengan akuisisi PT Rumah Sakit Pelni oleh PT Pertamedika IHC sebagai induk holding.

Proses ini dilanjutkan dengan tercapainya fase II pada 7 Agustus 2020 dimana tujuh PT Rumah Sakit bergabung. Dari tujuh PT tersebut terdapat 35 rumah sakit dengan total 4.325 ranjang RS.

Pada Fase III ini, Pertamedika IHC melakukan kerjasama manajemen operasional dengan 34 rumah sakit BUMN lain dimana dikelola oleh 18 PT.

Adapun kedelapan belas PT tersebut, yakni sebagai berikut:

1. PT Cut Meutia Medika Nusantara, dengan induk BUMN PT Perkebunan Nusantara I 

2. PT Tembakau Deli Medica, dengan induk BUMN PT Perkebunan Nusantara II

3. PT Sri Pamela Medika Nusantara, dengan induk BUMN PT Perkebunan Nusantara III

4. PT Prima Medika Nusantara, dengan induk BUMN PT Perkebunan Nusantara IV

5. PT Nusa Lima Medika, dengan induk BUMN PT Perkebunan Nusantara V

6. PT Agro Medika Nusantara, dengan induk BUMN PT Perkebunan Nusantara VII

7. PT Kalimantan Medika Nusantara, dengan induk BUMN PT Perkebunan Nusantara XIII

8. PT Pindad Medika Utama, dengan induk BUMN PT Pindad (Persero)

9. PT Bukit Asam Medika, dengan induk BUMN PT Bukit Asam Tbk

10. RS LNG Badak, dengan induk BUMN PT Badak LNG

11. PT Prima Husada Cipta Medan, dengan induk BUMN PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)

12. PT Petro Graha Medika, dengan induk BUMN PT Petrokimia Gresik

13. PT Kaltim Medika Utama, dengan induk BUMN PT Pupuk Kaltim

14. PT Graha Pusri Medika, dengan induk BUMN PT Pupuk Sriwijaya

15. PT Cipta Nirmala, dengan induk BUMN PT Semen Gresik

16. RS Antam Medika, dengan induk BUMN PT Antam

17. RSI Garam Kalianget, dengan induk BUMN PT Garam (Persero)

18. RS Semen Padang, dengan induk PT Semen Indonesia.

Pada Fase III ini, model kerjasama manajemen operasional meliputi 5 ruang lingkup utama yaitu operasional,  tenaga SDM perbantuan, pemasaran, pengembangan keilmuan dan sistem informasi & teknologi.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Mitra Keluarga Lanjutkan Ekspansi Rumah Sakit

Dengan adanya kerjasama ini sekaligus menjadi landasan dan juga pernyataan bahwa sejak hari ini, koordinasi pengelolaan seluruh rumah sakit BUMN sebanyak 69 rumah sakit. Di mana secara total memiliki lebih dari 6.909 tempat tidur dilakukan melalui PT Pertamina Bina Medika IHC selaku Holding Rumah Sakit BUMN.

“Kolaborasi bersama ini merupakan strategi utama Pertamedika IHC untuk membangun Quality of Care dan membangun efisiensi di Industri Kesehatan yang lebih baik, sehingga pelayanan kesehatan yang memiliki standar pelayanan terbaik yang sama pada seluruh jaringan dapat terwujud dan, kita dapat berkontribusi dalam membangun ketahanan kesehatan nasional yang lebih kuat yang mampu berkompetisi secara global,” kata Direktur Utama Pertamedika IHC dr. Fathema Djan Rachmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com