Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Skema Penggunaan Duit APBN untuk Selamatkan BUMN Jiwasraya

Kompas.com - 19/12/2020, 09:41 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersama DPR menyepakati pemberian penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun kepada BUMN Indonesia Financial Group (IFG) atau yang sebelumnya bernama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Selain memiliki bisnis asuransi jiwa, kesehatan, dan pengelolaan dana pensiun, keberadaan IFG Life digadang menjadi penyelamat bagi seluruh polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

"Perusahaan asuransi jiwa baru (IFG Life) ini akan ambil alih portofolio Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawata, dilansir dari Antara, Sabtu (18/12/2020).

"Karena sudah direstrukturisasi, tentu ini jadi portofolio yang sehat. Kalau sudah sehat, pada kesempatan pertama, IFG Life dapat start yang bagus," kata dia lagi.

Baca juga: Nasabah Jiwasraya Tolak Skema Pengembalian Dana yang Dicicil 15 Tahun Tanpa Bunga

PMN dengan skema bail in tersebut akan digunakan manajemen IFG untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life.

Isa menegaskan, dengan adanya skema PMN ini maka pemerintah tidak akan memberikan PMN kembali untuk Jiwasraya.

Ia pun optimistis dengan adanya pemberian PMN tersebut, IFG Life akan menjadi perusahaan yang sehat dan berkelanjutan serta mampu menyelesaikan masalah Jiwasraya.

"Jadi dari segi optimisme harusnya optimis," kata Isa.

Pekan lalu, pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah resmi mengumumkan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya yang diperuntukkan bagi seluruh pemegang polis Jiwasraya.

Baca juga: Selamatkan Jiwasraya, Taspen Akan Serap Surat Utang IFG Senilai Rp 10 Triliun

Program itu dibagi dalam tiga tahap yakni pertama, pengumuman yang diikuti imbauan untuk seluruh pemegang polis melakukan registrasi data.

Kedua, tahap sosialisasi yang akan dilakukan pada awal 2021 dengan pemaparan skema indikatif dan alur program restrukturisasi.

Ketiga, tahap penutupan polis baru atau closing. Pada tahapan terakhir ini, secara bertahap polis yang sudah direstrukturisasi akan dipindah ke IFG Life.

Ketua Koordinasi Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan pelaksanaan program restrukturisasi ini untuk meminimalisasi potensi kerugian yang akan dialami perusahaan dan pemegang polis lantaran saat ini kondisi keuangan Jiwasraya dalam keadaan yang tidak sehat.

Baca juga: Nasabah Jiwasraya Tak Puas dengan Skema Restrukturisasi, Kemenkeu Sebut Manajemen Harus Adil

Hexana yang juga Direktur Utama Jiwasraya itu, mengatakan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya juga ditujukan demi melanjutkan keberlangsungan manfaat yang dijanjikan atau yang sudah diterima oleh pemegang polis.

Dalam dua tahun terakhir pemerintah bersama manajemen baru Jiwasraya telah mengupayakan sejumlah langkah strategis dalam rangka menyelamatkan polis Jiwasraya.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com