JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersama DPR menyepakati pemberian penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun kepada BUMN Indonesia Financial Group ( IFG) atau yang sebelumnya bernama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Selain memiliki bisnis asuransi jiwa, kesehatan, dan pengelolaan dana pensiun, keberadaan IFG Life digadang menjadi penyelamat bagi seluruh polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.
"Perusahaan asuransi jiwa baru (IFG Life) ini akan ambil alih portofolio Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawata, dilansir dari Antara, Sabtu (18/12/2020).
"Karena sudah direstrukturisasi, tentu ini jadi portofolio yang sehat. Kalau sudah sehat, pada kesempatan pertama, IFG Life dapat start yang bagus," kata dia lagi.
Baca juga: Nasabah Jiwasraya Tolak Skema Pengembalian Dana yang Dicicil 15 Tahun Tanpa Bunga
PMN dengan skema bail in tersebut akan digunakan manajemen IFG untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life.
Isa menegaskan, dengan adanya skema PMN ini maka pemerintah tidak akan memberikan PMN kembali untuk Jiwasraya.
Ia pun optimistis dengan adanya pemberian PMN tersebut, IFG Life akan menjadi perusahaan yang sehat dan berkelanjutan serta mampu menyelesaikan masalah Jiwasraya.
"Jadi dari segi optimisme harusnya optimis," kata Isa.
Pekan lalu, pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah resmi mengumumkan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya yang diperuntukkan bagi seluruh pemegang polis Jiwasraya.
Baca juga: Selamatkan Jiwasraya, Taspen Akan Serap Surat Utang IFG Senilai Rp 10 Triliun
Program itu dibagi dalam tiga tahap yakni pertama, pengumuman yang diikuti imbauan untuk seluruh pemegang polis melakukan registrasi data.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan