Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Luhut Ingin Lebih Banyak Investor China di Danau Toba | 5 Miliarder yang Hartanya Melonjak

Kompas.com - 20/12/2020, 07:29 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Luhut Ingin Lebih Banyak Investor China di Kawasan Danau Toba

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan investor khususnya dari China dan sejumlah negara asing lainnya masih akan terus berinvestasi di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.

"Investor China misalnya sudah berinvestasi di beberapa proyek dan masih akan menanamkan modalnya di kawasan Danau Toba, " kata Luhut dilansir dari Antara, Sabtu (19/12/2020). L

uhut mengatakan itu usai acara Indonesia-China Tourism and Investment Forum for 5 Key Super Priority Tourism Destination. Hadir dalam kunjungan itu Dubes China untuk Indonesia, Xiao Qian.

Acara itu juga sekaligus dalam rangka memperingati 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan China serta menggalakkan perekonomian pariwisata Indonesia.

Selengkapnya baca di sini

2. Ini 5 Miliarder Dunia yang Hartanya Melesat di Tengah Pandemi

Tahun 2020 merupakan tahun yang sulit bagi sebagian besar orang akibat adanya pandemi Covid-19 yang terjadi secara global. Ekonomi tertekan karena kebijakan pembatasan wilayah (lockdown) guna mencegah transmisi virus corona.

Meski demikian, ternyata pandemi tak selalu membuat keuangan seseorang terpuruk, setidaknya itu yang terjadi pada para miliarder dunia.

Beberapa miliarder malah mencatatkan lonjakan kekayaan di tengah tekanan Covid-19.

Melansir Forbes, Sabtu (19/12/2020), dari 2.200 miliarder di dunia, sebanyak 60 persen diantaranya menjadi lebih ka di 2020. Sementara 36 persen diantaranya harus terima kekayaannya tergerus.

Siapa saja 5 miliarde yang hartanya melesat di tengah pandemi ini? Simak di sini

3. Ini Klarifikasi Ditjen Pajak soal Transaksi di Bursa Kena Bea Meterai Rp 10.000

Beredar kabar transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dikenakan bea meterai Rp 10.000 mulai 1 Januari 2021.

Bea meterai tersebut digunakan atas Trade Confirmation (TC) sebagai dokumen transaksi surat berharga, baik berupa saham, obligasi dan lain-lain tanpa ada batasan nilai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com