Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Investasi Bitcoin? Pahami Risiko-risiko Berikut

Kompas.com - 20/12/2020, 12:14 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang kripto bitcoin menarik perhatian para investor lantaran harganya yang terus menanjak di tengah pandemi.

Padahal, instrumen investasi lain seperti saham sempat merosot ke titik terendahnya pada bulan Maret lalu, sementara instrumen emas yang kerap dianggap safe haven pun kini harganya kembali melemah.

Harga bitcoin sempat mencapai level tertinggi sepanjang sejarah pada Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Ini Penyokongnya

Bitcoin diperdagangkan pada 22.000 dollar AS atau setara Rp 310 juta (asumsi kurs Rp 14.100 per dollar AS).

Meski demikian, berinvestasi di bitcoin bukan berarti tanpa risiko.

Analis Central Capital Futures Wahyu Laksono mengatakan, lonjakan harga yang terjadi sepanjang tahun ini bisa menyebabkan umpan balik negatif terhadap harga bitcoin.

"Kenaikan harga bitcoin yang luar biasa mulai menarik perhatian pemerintah dan regulator global. Akibatnya, akan ada regulasi yang lebih keras dan meluas di bursa bitcoin, dan dapat menekan kenaikan harga," kata Wahyu ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/12/2020).

Wahyu mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di kisaran tahun 2018 lalu.

Kala itu, fenomena bubble atau gelembung pada bitcoin pecah seiring dengan semakin jatuhnya nilai tukar mata uang virtual tersebut bila dibandingkan dengan masa puncaknya.

Kala itu, nilai tukar tertinggi bitcoin terjadi pada Desember 2017, yakni 19.511 dollar AS atau sekitar Rp 268,1 juta per koin.

Namun di kisaran bulan April tahun berikutnya, nilainya turun lebih dari 65 persen menjadi 5.900 dollar AS per atau sekitar Rp 81,1 juta per koin.

"Bitcoin bisa menjadi korban dari kesuksesannya sendiri," ujar Wahyu.

Hal serupa diungkapkan Direktur Solid Gold Berjangka Dikki Soetopo.

Menurut dia, fenomena kenaikan nilai tukar bitcoin yang terjadi begitu cepat sekaligus menunjukkan harga bitcoin bisa merosot dengan cepat pula.

"Selain itu ada masalah legalitas, pemerintah tidak bisa ikut campur terhadap naik turunnya nilai Bitcoin," jelas dia.

"Tidak ada penanggung jawab apabila nilai bitcoin sangat fluktuatif. Karena fluktuasi harga bitcoin sangat bergantung pada permintaan dan penawaran," jelas dia.

Baca juga: Terus Menguat, Mungkinkah Harga Bitcoin Bakal Anjlok Parah seperti Tahun 2018?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com