Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Rincian Gaji PNS Pajak Beserta Tunjangannya | Cerita Sri Mulyani yang Tak Pernah Juara Kelas Saat SD

Kompas.com - 21/12/2020, 05:37 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Ini Rincian Gaji PNS Pajak Beserta Tunjangan yang Diterimanya

Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jadi ASN dengan besaran tunjangan terbesar dibandingkan instansi pemerintahan lainnya.

Tunjangan paling tinggi PNS Pajak berasal dari tunjangan kinerja atau tukin. Meski masih di bawah naungan Kemenkeu, tunjangan yang diterima PNS di DJP berbeda dengan kementerian induknya.

Bahkan sempat diwacanakan, jika DJP diusulkan menjadi kementerian terpisah. Selain itu, DJP juga jadi direktorat dengan jumlah pegawai terbesar dari semua kementerian/lembaga yang ada di Indonesia.

Tukin PNS Pajak diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015. Di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level paling rendah yakni jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4.

Selengkapnya Simak di sini

2. Daftar 7 Konglomerat Sawit Paling Tajir di Indonesia

Selama puluhan tahun, industri kelapa sawit sudah jadi tumpuan komoditas ekspor Indonesia. Tak dipungkiri, keuntungan dari sawit memang menjanjikan, meski terkadang diserang isu-isu kerusakan lingkungan.

Minyak kelapa sawit atau CPO berkontribusi besar pada cadangan devisa Indonesia. Produk turunannya beragam yang berkaitan erat dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti minyak goreng, sabun, kosmetik, dan sebagainya. Dari kebun sawit pula, lahir orang- orang terkaya di Indonesia.

Mereka memiliki ratusan ribu hektare perkebunan kelapa sawit yang banyak terkonsentrasi di Pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera. Bahkan kini mulai merambah ke Papua.

Siapa saja 7 raja sawit terkaya di Indonesi? Baca di sini

3. Ramai-ramai Tolak Rencana Jual Beli Saham Dikenai Bea Materai Rp 10.000

Rencana pemerintah untuk memberlakukan bea meterai atau bea materai atas transaksi surat berharga termasuk saham di Bursa Efek Indonesia ( BEI) membuat resah para investor pasar modal.

Di media sosial, sejumlah investor ritel menyatakan penolakannya atas rencana pengenaan bea materai Rp 10.000 pada transaksi saham.

Penolakan ini tak hanya disampaikan melalui akun media sosial di Twitter dan Instagram, namun juga dilayangkan dengan membuat petisi. Petisi ini sendiri ditujukan kepada Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo dan Bursa Efek Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com