Bila dirinci lagi berdasarkan komponen penerimaan, untuk penerimaan pajak hingga November 2020 tercatat sebesar Rp 925,34 triliun.
Di dalam Perpres 72 2020 pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar RP 1.198,8 triliun.
Dengan demikian, target penerimaan pajak hingga November 2020 tercapai 77,2 persen.
Baca juga: Kala Sri Mulyani Cerita Tak Pernah Juara Kelas Saat SD...
Adapun bila dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 1.136 triliun, penerimaan pajak mengalami kontraksi 18,5 persen.
Dari sisi kepabeanan dan cukai penerimaannya mencapai Rp 183,5 triliun.
Angka tersebut setara dengan 89,2 persen dari target Perpres 72 yang sebesar Rp 205,7 triliun.
Penerimaan bea dan cukai tersebut pun masih tumbuh 4,1 persen bila dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 176,21 triliun.
Sementara untuk PNBP pemerintah berhasil mengumpulkan Rp 304,9 triliun.
Baca juga: Jokowi Minta Vaksin Covid-19 Gratis, Berapa Anggaran yang Disiapkan Sri Mulyani?
Angka tersebut setara dengan 103,7 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72 yang sebesar Rp 294,1 triliun.
Sementara bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 362,7 triliun, realisasi tersebut mengalami kontraksi 15,9 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.