Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Farmasi dan IKM Keluhkan Besarnya Biaya Uji Klinis

Kompas.com - 21/12/2020, 19:03 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan, mengembangkan obat-obatan herbal merupakan upaya industri farmasi untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor.

Namun, menurut dia, yang diperlukan saat ini adalah ketersediaan sistem pengembangan obat herbal itu sendiri.

Mulai dari bahan, teknologi, sertifikasi maupun pembiayaannya.

Baca juga: Luhut Berencana Bangun Kebun Herbal Seluas 500 Hektar di Danau Toba

Yang kerap dikeluhkan, terutama Industri Kecil dan Menengah (IKM) adalah biaya uji klinis sebelum menjadi obat herbal terstandar yang begitu mahal.

"Rupanya, bagi sebuah perusahaan multinasional, selalu mengatakan salah satu pengeluaran biaya terbesar adalah uji riset. Kalau memang kita mau mendukung IKM, di samping mendukung ketersediaan dari bahannya, peralatannya atau teknologinya, kita juga mendorong sertifikasi," ujar Khayam dalam Dialog Nasional Kompas TV secara virtual, Senin (21/12/2020). 

"Jadi, seritifikasi itu di satu sisi adalah transisinya yaitu pembuatan obat tradisional, dan juga untuk IKM, pemerintah juga mendukung pembiayaan pra klinis, bahkan uji klinisnya. Karena memang itu cukup mahal. Ini yang harus dilakukan oleh pemerintah ketika ingin mendorong IKM," lanjut dia. 

Khayam mengungkapkan, para industri farmasi pembuat obat herbal selama ini kerap kesulitan meraih standarisasi tersebut. 

Sebab, teknologi dan risetnya yang belum mumpuni.

Baca juga: Ini Penyebab Saham Kalbe Farma Tak Ngegas seperti Saham BUMN Farmasi

"Kami pemerintah dalam hal ini Kemenperin mendorong cara pembuatan obat tradisional. Standarnya dia kita dorong satu langkah, sebelum ditransisi menuju obat herbal berstandar. Artinya apa, artinya teknologinya sendiri. Memang selalu hanya sampai tahap jamu, teknologinya masih konvensional. Kalau kita dorong jamu menuju ke obat herbal berstandar harus ada uji pra klinis," kata dia.

Selain itu, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Farmasi tersebut, juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan bahan baku impor obat-obatan.

"Bahan baku itu kita nilai 50 persen, research dan developmentnya 30 persen, produksi 15 persen dan pengemasan 5 persen. Kalau dikatakan apakah ini bagian dari reformasi, jadi ini tujuannya memperkuat industri obat ini. Karena industri obat itu menghadapi berbagai kendala," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com