JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung pada Selasa (22/12/2020) pagi.
Dia datang untuk berkoordinasi terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero).
“Tentu sesuai dengan tugas kami, di mana kami harus terus memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan BUMN dan salah satunya ya memang Asabri,” ujar Erick usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca juga: Sri Mulyani dan Erick Thohir Buka Rekrutmen untuk Dewan Pengawas LPI
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diduga ada potensi kerugian sebesar Rp 17 triliun dari kasus ini.
Menurut Erick, kasus ini ada keterkaitannya dengan perkara korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Nah tentu hari ini kita fokus Asabri dulu karena saya rasa alhamdulillah Jiwasraya sudah putus dan kita lihat juga Asabri ada keterkaitan, makanya kita juga koordinasi kepada Kejaksaaan,” kata mantan bos Inter Milan itu.
Pendiri Mahaka Group ini menjelaskan, dugaan kasus korupsi ini terjadi sebelum direksi Asabri yang baru.
“Tentu hasil audit BPKP yang sudah ada tentu sebelum direksi yang baru, tapi seperti yang disampaikan Jaksa Agung yang penting kita juga memetakan daripada korupsi ini dan aset-asetnya karena tetap kita juga harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri harus kita jaga,” ungkap Erick.
Baca juga: Asabri Permudah Pensiunan TNI dan Polri di NTT untuk Klaim Pembayaran Pensiun
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, calon tersangka dalam kasus ini hampir sama dengan tersangka kasus korupsi Jiwasraya.
Namun, dia menolak menyebut nama-nama calon tersangka dalam kasus ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan