Ivan juga menambahkan, instrumen obligasi pemerintah masih menarik untuk dikoleksi agar investasi tetap terdiversifikasi dengan baik dan mengurangi risiko. Banyak analis memperkirakan, Bank Indonesia (BI) hanya akan melakukan 1-2 kali pemotongan suku bunga BI pada 2021. Sedangkan, kinerja obligasi di tahun 2020 ditopang oleh pemotongan BI7DRR 5 kali dengan total 1,25 persen.
“Pergerakan harga obligasi akan berbanding terbalik dengan tingkat suku bunga, apabila tingkat suku bunga memiliki kecenderungan untuk turun maka akan berdampak positif untuk harga obligasi. Dengan pemotongan yang lebih terbatas maka potensi upside tahun depan juga akan lebih terbatas,” kata Ivan.
Ivan menambahkan, dalam melakukan investasi selalu ada volatilitas di market, baik yang terduga maupun tidak terduga. Untuk keperluan diversifikasi, obligasi pemerintah tetap menjadi pilihan, terutama untuk short term tenor yang memiliki fluktuasi harga yang minimum.
Lebih lanjut, investor juga dapat berinvestasi melalui reksa dana pendapatan tetap untuk ekposure ke obligasi pemerintah.
Berinvestasi melalui reksa dana memberikan keuntungan terutama fitur switching atau pengalihan ke kelas aset saham atau pasar uang yang dapat dilakukan di hari yang sama. Akan tetapi, tidak semua reksa dana pendapatan tetap membagikan dividen rutin, berbeda dengan pembelian langsung obligasi pemerintah yang memberikan kupon secara berkala.
“Tahun 2021 akan menjadi tahun pemulihan yang ditunggu oleh banyak investor. Jadi, stay invested dan berinvestasi sesuai dengan profi risiko dan tujuan. Jadikan pengalaman di tahun 2020 untuk dapat berinvestasi lebih bijak di tahun 2021,” ungkap dia.
Ivan menyarankan, dalam berinvestasi investor tentunya harus tetap melakukan diversifikasi karena di tahun 2020 saat pasar saham mengalami pelemahan signifikan, dan kelas aset obligasi mengalami penguatan yang signifikan.
Baca juga: Pemegang Saham Setuju Bank Bukopin Ubah Nama Jadi KB Bukopin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.