JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bakal mengevaluasi beberapa regulasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal itu dinyatakan Trenggono usai dilantik Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Rabu (23/12/2020).
Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto mengatakan, pihaknya belum bisa menyebut secara gamblang regulasi mana saja yang akan dievaluasi oleh menteri.
"Soal isu regulasi, sekarang beliau tahap belanja masalah, belum masuk ke teknis. Kemarin baru perkenalan dengan jajaran eselon I," kata Doni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/12/2020).
Doni menuturkan, serapan aspirasi dari pemangku kepentingan akan dilanjutkan dengan pengecekan fakta ke lapangan.
Baca juga: Baru Dilantik Jadi Menteri KP, Trenggono Tak Sabar Bertemu Nelayan
Trenggono sempat menyebut segera menemui nelayan untuk menyerap keluh kesahnya.
"Setelah itu (baru) dicarikan solusinya. Karena konsep beliau selalu bilang tugas regulator membangun ekosistem berusaha yang sehat bagi pelaku usaha, dan mengawasi jalannya aturan di lapangan," ucap Doni.
Namun intinya, kata Doni, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru ini ingin menomorsatukan kesejahteraan nelayan sekaligus menjaga keberlangsungan bahari.
"Dan tentu saja memanfaatkan potensi bahari untuk berkontribusi ke negara selain meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Trenggono menyebut salah satu regulasi yang bakal dievaluasi adalah ekspor benih lobster.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.