Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PR Berat Menteri KKP: Selaraskan Kebijakan dengan Prinsip Ekonomi Keberlanjutan

Kompas.com - 24/12/2020, 18:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana keberlanjutan dalam sektor bahari sudah sejak lama dibahas. Namun CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Mas Achmad Santosa menilai, masih ada jarak (gap) antara kebijakan yang mendukung keberlanjutan dengan pelaksanaannya.

Padahal, secara tekstual, sebenarnya sudah terdapat kesesuaian antara kebijakan kelautan nasional yang ada saat ini dengan prinsip keberlanjutan atau sustainable ocean economy (SOE).

Beberapa kebijakan yang dimaksud, antara lain mulai UUD 1945, Undang-Undang, hingga Peraturan Presiden yang mengatur tentang keberlanjutan tersebut.

"Persoalannya di level aksi. Birokrasi kita cara pandangnya heavy economic growth dan ingin quick win sekalipun itu merusak ekosistem. Jadi ini tantangan untuk Pak Jokowi, Menko Perekonomian, dan Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru," kata Mas Achmad Santosa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: Baru Dilantik Jadi Menteri KP, Trenggono Tak Sabar Bertemu Nelayan

Pria yang akrab disapa Otta ini menuturkan, cara pandang menteri-menteri dan kepala daerah dengan paradigma SOE masih sangat berbeda.

Padahal sebetulnya, investasi hijau (green investment) di laut sangat menguntungkan secara ekonomi dibanding biaya yang dikeluarkan untuk mengimplementasikannya.

Mengutip laporan High Level Panel for a Sustainable Ocean Economy, perbandingan antara nilai keuntungan manfaat ekonomi dengan biaya konservasi dan restorasi mangrove adalah 3 banding 1, dengan taksiran nilai ekonomi yang didapat sebesar 200 miliar dollar AS.

"Intinya SOE ini adalah peluang Indonesia apakah mampu kita mendorong ekonomi kelautan yang mendorong tripple win," ungkap Otta.

Adapun tripple win terdiri dari penjagaan daya dukung ekosistem laut agar berkelanjutan (protect effectively), pemanfaatan ekonomi kelautan tanpa merusak ekosistem (produce sustainably), dan penyejahteraan atau pendistribusian manfaat bagi rakyat secara merata dan berkeadilan (prosper equitably).

Lebih lanjut Otta menuturkan, pemerintah perlu membuat tim pakar untuk menyusun status kekayaan laut, kesehatan laut, dan assesment terhadap pendistribusian manfaat laut yang adil.

Tim yang terdiri dari pakar independen dan pemangku kepentingan ini diperlukan sebab pengambilan keputusan tentang SOE membutuhkan data dan informasi yang scientific dan reliable.

"Apakah laut yang membentang luas sudah berkontribusi untuk mengatasi kemiskinan masyarakat pesisir dan nelayan kecil? Kita butuh dokumen itu yang disusun oleh pakar-pakar," pungkasnya.

Baca juga: KKP Tangkap Kapal Illegal Fishing, Menteri KP Ad Interim Sebut Pengawasan Tidak Pernah Kendur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com