Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Natal 2020, KRL Commuter Line Jabodetabek akan Beroperasi Hingga Pukul 22.00 WIB

Kompas.com - 24/12/2020, 20:05 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - KRL Commuter Line Jabodetabek tetap beroperasi saat Natal 2020 ini.

Moda transportasi tersebut akan beroperasi mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB.

Dalam periode tersebut, PT KAI Commuter sebagai operator akan mengoperasikan 964 perjalanan KRL Commuter Line dengan 91 rangkaian kereta per harinya.

Baca juga: BTN Siapkan Dana Tunai Rp 19,9 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

KAI Commuter mencatat jumlah pengguna KRL pada enam hari pertama pelaksanaan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (18-23 Desember) mencapai total 2.154.635 pengguna atau rata-rata setiap harinya 359.106 pengguna.

“Selama libur panjang pada perayaan Natal dan Tahun baru kali ini, protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL tetap berlaku,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/12/2020).

Anne menambahkan, protokol kesehatan 3M juga senantiasa wajib dijalankan oleh para pengguna maupun petugas di stasiun maupun di dalan KRL. 

Seluruh pengguna wajib menggunakan masker selama berada di dalam stasiun dan kereta.

KAI Commuter juga telah memasang wastafel tambahan di 80 stasiun yang melayani KRL untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL.

Baca juga: Ini Persyaratan Perjalanan Antar Wilayah Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Di seluruh stasiun dan rangkaian kereta juga telah tersedia marka sebagai pedoman posisi pengguna dalam mengantre, duduk, maupun berdiri selama dalam perjalanan.

Selain itu, seluruh rangkaian kereta setiap harinya dicuci dan disemprot cairan disinfektan usai beroperasi.

Selama beroperasi, petugas juga rutin membersihkan bagian-bagian KRL maupun stasiun dengan cairan disinfektan.

“Sementara aturan-aturan tambahan yang berlaku yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB,” kata Anne.

Baca juga: Menteri PANRB Perketat Pemberian Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Bagi ASN

Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk.

Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL.

“KAI Commuter mengimbau para pengguna dapat mengatur perjalanannya dengan lebih fleksibel dan memiliki kesadaran untuk tidak naik ke dalam kereta yang telah terisi oleh para pengguna sesuai marka yang ada,” kata Anne.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com