Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Menteri KP Baru Soal Ekspor Benih Lobster

Kompas.com - 25/12/2020, 08:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berpesan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, agar regulasi terkait pengelolaan ekspor benih lobster dapat dievaluasi guna memperbaiki kinerja sektor kelautan dan perikanan nasional.

"Soal benur (ekspor benih lobster) akan kita evaluasi karena saya cinta keberlanjutan lingkungan," kata Sakti Wahyu Trenggono dilansir dari Antara, Jumat (25/12/2020).

Menurut mantan Wakil Menteri Pertahanan itu, ada beberapa pesan dari Presiden Jokowi yang perlu dievaluasi, salah satunya adalah terkait ekspor benih lobster.

Trenggono berpendapat bahwa bila akibat ekspor benih lobster akan merusak lingkungan maka generasi mendatang bakal tidak memperoleh manfaat.

Baca juga: Ingin Lebih Baik dari Edhy Prabowo, Menteri Trenggono Ditantang Cabut Izin Ekspor Benur

Ia menyatakan telah melepas jabatan Komisaris Utama PT Agro Industri Nasional (Agrinas) yang mendapatkan izin ekspor benih lobster.

Terkait jabatan tersebut, Trenggono menyebutkan bahwa jabatan itu ex-officio karena terkait dengan jabatannya sebagai Wamenhan.

PT Agro Industri Nasional (PT Agrinas) adalah perusahaan yang dibentuk oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan, dalam pembinaan Kementerian Pertahanan RI untuk menjalankan peran strategis mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air lewat usaha di bidang produksi tanaman pangan, produksi perikanan, bioenergi, konservasi, distribusi pangan dan teknologi produksi pangan.

Untuk itu, ujar dia, yang bakal menggantikan posisi komisaris tersebut adalah Wamenhan selanjutnya.

Baca juga: Menteri Trenggono Jawab Tudingan Soal Keterlibatannya di Perusahaan Pengekspor Benur

Di tempat terpisah, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Moh Abdi Suhufan merekomendasikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan baru, Sakti Wahyu Trenggono, untuk segera melakukan evaluasi terkait regulasi lobster yang dikeluarkan KKP.

"Sebaiknya lakukan evaluasi cepat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020," kata Moh Abdi Suhufan.

Menurut Abdi Suhufan, evaluasi itu penting agar tabulasi masalah terkait pengelolaan lobster di Tanah Air menjadi jelas sehingga pengambilan keputusan akhir juga bisa obyektif.

Ia berpendapat bahwa bila hasilnya ternyata menunjukkan mudarat yang lebih besar, maka ekspor benih lobster wajib dihentikan dan fokus kepada kegiatan budidaya dalam negeri.

Baca juga: Ini Temuan Kejanggalan Ekspor Benih Lobster di Bengkulu

Sebagaimana diwartakan, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menyatakan ekspor benih lobster memiliki permasalahan dari segi hulu hingga ke hilir.

Menurut Tama, sejumlah permasalahan hulu seperti dalam perizinan antara lain terkait kuota dan berdasarkan informasi dari pelaku usaha yang datang ke ICW, ada perusahaan yang memenuhi persyaratan tetapi tidak mendapatkan izin ekspor.

Dari segi hilir, lanjutnya, antara lain adanya penentuan satu perusahaan kargo saja yang memonopoli upaya-upaya untuk melakukan ekspor benih lobster.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com