JAKARTA, KOMPAS.com - PT Agro Industri Nasional (PT Agrinas) menjadi sorotan publik setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP).
Ia menggantikan posisi yang ditinggalkan Edhy Prabowo yang terseret kasus dugaan korupsi tata niaga ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Namun beberapa kalangan mempermasalahkan penunjukan Sakti Wahyu Trenggono. Sebabnya, karena pengusaha telekomunikasi itu merupakan komisaris di PT Agrinas, salah satu perusahaan eksportir benih lobster.
PT Agrinas sendiri merupakan sebuah perusahaan yang dimiliki yayasan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Baca juga: Janji Menteri KP Baru Soal Ekspor Benih Lobster
Jabatan tersebut ditempatinya saat menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Belakangan, Sakti Wahyu Trenggono melepaskan jabatan komisarisnya usai masuk kabinet.
Dikutip dari laman resmi perusahaan pada Jumat (25/12/2020), PT Agrinas adalah perusahaan yang dibentuk oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan Kementerian Pertahanan.
Perusahaan berkantor tak jauh dari komplek kantor Kemenhan, yakni di Gedung Abdul Muis 50, Gambir, Jakarta Pusat.
Perusahaan ini terbilang memiliki cukup banyak posisi direksi untuk sekelas perusahaan swasta. Agrinas tercatat memiliki 8 orang yang menjabat direktur.
Baca juga: Sepak Terjang Sakti Wahyu Trenggono, Raja Menara yang Jadi Menteri KP
Bisnis Agrinas bergerak di sektor pertanian, bioenergi, perikanan, teknologi, konservasi, dan aquaculture cultivation. Perusahaan ini ikut terpilih sebagai salah satu ekportir benur yang ditunjuk Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Di laman resminya tersebut, PT Agrinas menyebutkan kalau korporasinya adalah perusahaan di lingkup Kemenhan yang menjalankan peran strategis mewujudkan ketahanan pangan dan ketahanan energi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.