JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memilih Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama (Menag). Ia merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus ketua Gerakan Pemuda Ansor, sebuah badan otonom NU.
Yaqut menggantikan Fachrul Razi, Menteri Agama dari kalangan militer yang membantu Jokowi dalam Pilpres 2019 lalu. Fachrul Razi terkena reshuffle kabinet setelah menjabat Menag 1 tahun 2 bulan.
Yaqut Cholil Qoumas sendiri biasa dipanggil dengan Gus Yaqut. Namanya mulai sering wara-wiri dalam pemberitaan media nasional setelah dirinya menjabat sebagai Ketua GP Ansor.
Gus Yaqut adalah seorang tokoh muda asal Kabupaten Rembang. Ia adalah putra dari K.H Muhammad Cholil Bisri, salah satu pendiri PKB dan pentolan NU.
Baca juga: Jadi Menteri Jokowi, Sandiaga Uno Pikir-pikir Realisasikan OKE OCE
Sosoknya juga pernah masuk sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dari PKB. Saat itu, dirinya masuk Senayan menggantikan Hanif Dhakiri dari Dapil Jawa Tengah X, yang memilih menjadi pembantu Presiden Jokowi sebagai Menteri Tenaga Kerja pada Kabinet Kerja.
Karier politik Yaqut Cholil Qoumas terbilang panjang. Sebelum menjadi anggota dewan dari PKB, ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010.
Ia juga merupakan Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah periode 2012-2017. Gus Yaqut juga pernah duduk sebagai anggota dewan di DPRD Kabupaten Rembang.
Dikutip dari laman resmi KPK, Sabtu (26/12/2020), Yaqut Cholil Qoumas terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Desember 2018 atau saat dirinya menjadi anggota DPR.
Baca juga: Sederet Alasan Risma Berkeras Tolak Tol Masuk Tengah Kota Surabaya
Total harta kekayaan yang dilaporkannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya yakni sebesar Rp 936,39 juta.
Masih menurut LHKPN, saat masih menjadi Wakil Bupati Rembang di tahun 2005 hartanya adalah sebesar 257,3 juta. Sementara saat masih menjadi anggota DPRD Rembang di tahun 2003, harta kekayaan yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 291,5 juta.
Gus Yaqut memiliki harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 47 juta, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp 882 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,5 juta, serta kas dan setara kas Rp5,8 juta.
Setelah penunjukannya sebagai Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sejauh ini belum memperbaharui laporan harta kekayaannya di KPK.
Baca juga: Reshuffle Kabinet, Berapa Gaji Sandiaga Uno hingga Risma sebagai Menteri?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.