Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM: Dana Banpres Produktif Rp 2,4 Juta, Langsung Diterima Tanpa Potongan

Kompas.com - 26/12/2020, 18:14 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan, penyaluran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada usaha mikro dan menengah dilaksanakan dengan menekankan prinsip kehati-hatian.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan, pelaksanaan prinsip kehati-hatian terefleksikan dengan banyaknya pihak yang dilibatkan dalam penyaluran BLT.

Meskipun melibatkan banyak pihak, Hanung mengklaim, pihak yang terlibat telah dipastikan kredibilitasnya dan seusai dengan aturan pemerintah daerah yang berlaku di setiap wilayah.

Baca juga: Banpres Produktif Dorong Usaha Mikro di Tabanan Kembali Menggeliat

"Tata cara penyaluran Banpres Produktif telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (26/12/2020).

Lebih lanjut, Hanung menekankan, semua proses sejak pengajuan usulan, pemeriksaan data, dan verifikasi calon penerima bantuan, dikoordinasikan dan dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dana Banpres Produktif sebesar Rp2,4 juta per usaha mikro, langsung diterima yang bersangkutan melalui rekening masing-masing. Dan itu tanpa potongan sepeser pun," tutur dia.

Sejak diluncurkan pada 24 Agustus lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyaluran Banpres Produktif saat ini telah mencapai realisasi 100 persen, dengan nilai anggaran Rp 28,8 triliun.

Baca juga: Menkop Teten: Banpres Produktif Usaha Mikro Telah Tersalur 92 Persen

Setelah melaksanakan penyaluran tersebut, Hanung menyebutkan, pihaknya bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) serta PT Permodalan Nasional Madani telah melakukan evaluasi.

"Dari survei sementara dari TNP2K menyatakan penggunaan dana Banpres Produktif, yaitu 88,5 persen digunakan untuk pembelian bahan baku, dan 23,4 persen digunakan untuk pembelian alat produksi," ucap Hanung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com