Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Maskapai Bawa Penumpang Positif Covid-19, Siapa yang Harus Tanggung Jawab?

Kompas.com - 27/12/2020, 08:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kembali kepada lolosnya lima penumpang yang berangkat dari Jakarta ke Pontianak tentu harus dilihat minimal apakah mereka memegang travel document yang lengkap atau tidak. Harus juga dilihat apakah dalam proses check in di Jakarta, maskapai penerbangan telah mengecek sesuai ketentuan yang berlaku pada ke lima penumpang tersebut.

Apabila memang kedapatan bahwa seluruh penumpang yang naik pesawat tujuan Pontianak itu sudah memenuhi semua persyaratan formalitas keberangkatan yang baku, artinya sudah dilakukan pengecekan, maka dalam hal ini maskapai penerbangan sebagai pihak pengangkut tidak bisa dipersalahkan.

Sebaliknya apabila pihak maskapai penerbangan lalai melakukan pengecekan travel document (terutama dokumen tes Covid-19) pada saat keberangkatan, yang mengakibatkan lolosnya ke lima penumpang positif Covid 19, maka maskapai penerbangan dapat diminta pertanggung jawabannya. Demikian pula halnya dengan pihak bandara dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Baca juga: Gara-gara 5 Penumpang Positif Covid-19, Batik Air Dilarang Terbang 10 Hari ke Pontianak, Ini Faktanya

Permasalahan akan muncul jika ada perbedaan dalam metode atau pola pengecekan dokumen terkait tes Covid-19 antara bandara di Jakarta dengan di Pontianak. Ini akan menjadi ranah otoritas kesehatan untuk meneliti mengapa sampai bisa terjadi hal tersebut.

Misalnya saja bandara di Jakarta meloloskan penumpang sesuai prosedur kesehatan yang berlaku, akan tetapi random check yang dilakukan di bandara Pontianak justru penumpang dinilai positif Covid-19.

Sekali lagi masalah ini menjadi persoalan teknis kesehatan, yang harus segera ditindak lanjuti. Semua pihak kiranya harus turut bertanggung jawab sesuai porsi masing-masing dalam turut serta bersama-sama menanggulangi penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Hal yang perlu digarisbawahi adalah jangan sampai di tengah upaya kita semua untuk dapat tetap menggulirkan roda ekonomi dalam poros perhubungan udara di tengah perjuangan meredam penyebaran Covid 19 menjadi terhambat.

Bila masalah lolosnya lima penumpang positif Covid-19 di Pontianak tidak segera ditindak lanjuti dengan penjelasan yang terang benderang, maka bisa berakibat turunnya animo masyarakat untuk bepergian menggunakan moda transportasi udara. Sebuah akibat yang akan merugikan kita semua.

Baca juga: Sandiaga Ungkap Fakta Jaket Biru Menteri, dari Harga hingga Filosofinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com