JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Minggu (27/12/2020) bertahan di angka Rp 973.000 per gram.
Angka tersebut tak berubah sejak Jumat (25/12/2020) kemarin.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 861.000. Angka tersebut pun masih bertahan sejak Jumat kemarin.
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Baca juga: Kaleidoskop 2020: Setahun Urusan Investasi di Tangan Luhut, Lobi-lobi hingga ke Gedung Putih
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam:
0,5 gram Rp 536.500
1 gram Rp 973.000
2 gram Rp 1.886.000
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.