Oleh: Valery M Gibran, P Tommy YS Suyasa, Meina Evelyn Mangarondang
SETIAP individu pasti mengalami banyak dinamika yang terjadi selama proses belajar maupun bekerja.
Salah satu bentuk dinamika yang paling sering dialami pada individu yang bekerja (karyawan perusahaan), yakni mengalami perasaan dan pengalaman jenuh dalam menjalani rutinitasnya.
Kejenuhan tersebut dapat ditimbulkan oleh banyak faktor, seperti jam bekerja yang padat, serta tugas yang banyak dan harus diselesaikan dalam waktu-waktu tertentu.
Walaupun begitu, tidak sedikit juga individu yang memiliki motivasi yang tinggi dalam menjalani rutinitas mereka, sehingga hal inilah disebut sebagai engagement.
Baca juga: Ingin Bekerja Nyaman dan Bahagia? Pilih Perusahaan seperti Ini
Engagement merupakan perasaan yang dimiliki oleh seseorang, yang mana perasaan itu mampu menarik seseorang untuk terus berhubungan dengan apa yang saat itu dikerjakan (Thomas, 2009). Bagaimana engagement dapat berhubungan dengan pekerjaan?
Untuk memahami hubungan dan pengaruh engagement akan sebuah produktivitas kerja pada seorang karyawan, dapat ditarik secara garis besarnya, bahwa perasaan keterikatan kerja pada seorang karyawan akan berbanding lurus dengan tingkat produktivitas mereka (Thomas, 2009; Hafiz, 2018).
Bagaimana ciri-ciri karyawan yang merasa terikat (engage) pada sebuah pekerjaan mereka?
Rhoades & Eisenberger (2002) memaparkan bahwa ciri-ciri karyawan yang engage pada sebuah pekerjaannya adalah sebagai berikut:
Hasil survei Gallup mengenai work engagement dari data tahun 2011 hingga 2012 di 94 negara menyebutkan bahwa 77 persen karyawan di Indonesia termasuk dalam kategori not engaged, dan hanya sebesar 8 persen karyawan yang masuk dalam kategori engaged.
Hasil tersebut membuat Indonesia berada pada posisi lebih rendah dibandingkan negara-negara lain di ASEAN seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand yang termasuk dalam data survei Gallup tersebut (Crabetree, 2013).
Contoh kecil pada fenomena ini dapat dilihat pada data suatu perusahaan yang diteliti oleh Soetrisno dan Sutanto (2017) dengan melihat absensi karyawan pada perusahaan tersebut.
Baca juga: Menaker: 23 Juta Jenis Pekerjaan Bakal Digantikan Robot
Pada 2016, jumlah persentase dari absensi karyawan perusahaan tersebut mencapai 14,35 persen, sedangkan standar perusahaan pada jumlah persentase karyawan tidak boleh lebih dari 10 persen. Hal ini dapat dikatakan sebagai data yang tidak memuaskan bagi perusahaan tersebut.
Ditambah dengan fenomena pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, banyak perusahaan terpaksa memberlakukan kebijakan work from home (WFH).
Artinya, karyawan perusahaan tetap bekerja selama pandemi, namun bekerja dengan sistem online seperti rapat secara daring melalui Zoom Meeting maupun Google Meet.