Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Formasi yang Dibutuhkan

Kompas.com - 28/12/2020, 10:22 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 (pendaftaran CPNS 2021), ditargetkan bisa terlaksana pada April hingga Mei tahun depan.

Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen CPNS tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei. Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.

"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo seperti dikutip Senin (28/12/2020).

Total usulan formasi CPNS 2021 yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170. Khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK) jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri.

Baca juga: Penerimaan CPNS 2021 Akan Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Beberapa menteri yang terlibat antara lain Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan melakukan rekrutmen mulai 2021, dengan jumlah 1 juta formasi.

Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.

Hal ini karena, hingga akhir Agustus 2021, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemda (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota). Khusus untuk seleksi guru PPPK, rencananya akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tahun 2021.

Lebih lanjut kata Tjahjo, pada bulan Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan yang masuk tersebut. Dia pun berharap, pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.

Baca juga: Setara PNS, Ini Besaran Lengkap Gaji Honorer yang Diangkat Jadi PPPK

"Bersamaan dengan hal tersebut, KemenPANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, baik dari jalur CPNS maupun jalur PPPK," ujar dia.

Daftar formasi yang dibutuhkan 

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko memastikan, penerimaan CPNS 2021 bakal dibuka.

Ia menyebutkan terdapat beberapa formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan antara lain formasi di bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis yang akan dibutuhkan instansi pemerintahan pada tahun depan.

"Saat ini memang kami sudah menerima berbagai usulan dari instansi pemerintah (baik pusat maupun daerah). Fokusnya tetap pada jabatan-jabatan tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis yang mendukung arah prioritas pembangunan nasional dan potensi daerah," ujar dia.

Baca juga: Mau Ikut Orientasi CPNS? Pahami 3 Ketentuan Ini

Kendati begitu, Teguh belum dapat memastikan pelaksanaan pembukaan pendaftaran penerimaan CPNS 2021.

Ia mengatakan, keputusan tidak membuka formasi pada 2020 memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk kembali ke jadwal yang seharusnya dipenuhi sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017.

"Dalam PP tersebut ditetapkan bahwa paling lambat bulan Maret setiap instansi pemerintah menyerahkan usulannya ke Menteri PANRB. Setelah memperoleh pertimbangan teknis dari BKN dan Kementerian Keuangan, maka pada bulan Mei ditentukan formasinya (kebutuhannya)," kata Teguh.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com