JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agung Danarto, menyebutkan aset tanah yang dimiliki organisasi itu mencapai tidak kurang dari 21 juta meter persegi.
"Saya percaya tidak kurang dari jumlah tersebut. Suatu jumlah yang banyak. Ada yang sudah dimanfaatkan dan 50 persen belum dimanfaatkan," ujar Agung dilansir dari Antara, Senin (28/12/2020).
Ia menuturkan, aset tanah tersebut terbagi menjadi tanah bidang kecil hingga tanah bidang besar. Seluruhnya berstatus tanah wakaf.
"Dulu saya mengira tanah wakaf yang belum dimanfaatkan ukurannya kecil-kecil ternyata setelah saya di PP tidak semuanya kecil, yang hektaran juga tidak sedikit, 9.000 meter di daerah cukup strategis," kata dia.
Baca juga: Fakta Seputar Kabar Rencana Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah
Dia mengatakan Muhammadiyah sebenarnya merupakan asosiasi puluhan ribu LSM yang semua bergerak secara semi otonom.
"Secara struktural Muhammadiyah saat ini memiliki 13.693 pimpinan ranting, 4.850 pimpinan cabang, dan 461 pimpinan daerah. Dalam struktur tersebut ada organisasi otonom (Ortom), belum lagi ada Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang tersebar di berbagai daerah hingga pelosok," kata dia.
Dalam beberapa hari terakhir, beredar kabar Muhammadiyah berencana mendirikan bank syariah sendiri. Nantinya, bank tersebut akan manyandang nama Bank Syariah Muhammadiyah.
Isu rencana pendirian bank syariah ini mulai bergulir setelah ormas terbesar kedua di Indonesia itu menyatakan akan mulai menarik dananya di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca juga: Apakah Bank Syariah Ikut Menanggung Rugi dalam Skema Bagi Hasil?
BSI adalah bank syariah hasil merger anak perusahaan Bank Himbara atau BUMN yakni Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah.
Dikutip dari Kompas TV, beberapa orang yang mengeklaim diri sebagai Tim 20 Inisiator Bank Syariah Muhammadiyah menyatakan kalau sebagian besar warga Muhammadiyah menginginkan adanya bank syariah milik sendiri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.