Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020: Suku Bunga BI Terendah Sepanjang Sejarah, Ikut Pikul Beban Pemerintah

Kompas.com - 28/12/2020, 12:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Dalam tubuh dewan moneter, ada dua menteri ekonomi yang tergabung yang diketuai oleh Menteri Keuangan. Pemerintah bahkan bisa menambah beberapa orang menteri sebagai anggota penasehat kepada Dewan Moneter bila dipandang perlu.

Selanjutnya, keputusan dewan moneter diambil dengan musyawarah untuk mufakat. Bila Gubernur BI tidak memufakati hasil musyawarah, gubernur dapat mengajukan pendapatnya kepada pemerintah.

Meski pembahasan masih alot hingga kini, pelaku pasar menilai peran Bank Indonesia jadi lemah. Seharusnya segala bentuk kebijakan moneter tidak patut diintervensi oleh pihak manapun, termasuk pemerintah, supaya tidak terulang fenomena krisis moneter pada tahun 1998.

Ihwal independensi, Perry pernah menyiratkan masih percaya penuh pada pernyataan Presiden RI Joko Widodo bahwa pemerintah tidak akan menggadaikan independensi bank sentral.

Presiden RI diketahui menyampaikan pernyataan itu pada 2 September 2020 kepada koresponden asing.

"Dalam hal ini dapat kami sampaikan dan kita cermati, pada tanggal 2 September 2020 Bapak Presiden sudah menegaskan dan menjamin independensi BI. Saya kira itu sudah jelas," ungkap Perry dalam konferensi pers penyampaian hasil RDG September lalu.

Baca juga: Di Revisi UU BI, Dewan Moneter Diganti Dewan Kebijakan Ekonomi Makro

Defisit neraca keuangan BI

Pembelian surat utang negara oleh BI ini kemudian diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Gubernur bank sentral dengan Menteri Keuangan tanggal 16 April 2020. Diikuti dengan SKB II tanggal 7 Juli 2020.

Skema tanggung renteng (burden sharing) antara BI dengan pemerintah ini ada yang bakal diperpanjang tahun depan, yakni skema burden sharing II yang disepakati dalam SKB tanggal 7 Juli 2020.

Sementara yang bakal diperpanjang adalah burden sharing pertama sesuai dengan SKB tanggal 16 April 2020, yakni pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dengan BI sebagai standby buyer.

Skema tanggung renteng antara Bank Indonesia (BI) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak pelak berpengaruh pada neraca keuangan bank sentral.

Perry memproyeksi, bank sentral bakal mencatat defisit hingga Rp 21 triliun pada 2021 karena keterlibatannya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kami laporkan di mana memang dari prognosa sampai Agustus, tahun depan BI akan mengalami defisit Rp 21 triliun dari surplus tahun ini yang relatif besar," sebutnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI di bulan September.

Baca juga: RI Surplus dan Defisit Neraca Perdagangan dengan Negara-negara Ini

Dana tanggung renteng buat beli vaksin

Hingga 15 Desember, bank sentral telah merealisasi pendanaan APBN dengan skema tanggung renteng (burden sharing) melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung (SKB II) berjumlah Rp 397,56 triliun.

Sedangkan pendanaan APBN sesuai SKB I tanggal 16 April mencapai Rp 75,86 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO), dan Private Placement.

Jika digabungkan, BI telah membeli SBN untuk bagi-bagi beban guna program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 473,42 triliun.

Namun berdasarkan informasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dana dari hasil pembelian SBN sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) II tanggal 7 Juli 2020 antara BI-Pemerintah masih tersisa Rp 30-39 triliun.

Sisa dana tersebut bisa di-carry over ke tahun 2021 meskipun SKB II tidak dilanjutkan (one off) pada tahun depan. Teranyar, Perry ingin sisa dana itu ditujukan untuk pembelian vaksin Covid-19.

Menurut Perry, itu adalah bukti komitmen BI agar vaksinasi bisa segera dilakukanm Vaksin diprioritaskan untuk tenaga medis, tenaga polisi, masyarakat, dan sektor-sektor usaha prioritas.

"Berdasarkan UU APBN 2021, dana yang belum digunakan bisa di-carry over untuk 2021 dan kami mendukung penuh kalau dana ini, yang di carry over, digunakan/diprioritaskan untuk membeli vaksin," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman RDG bulan Desember.

Baca juga: BI Harap Sisa Dana Tanggung Renteng Digunakan untuk Beli Vaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com