Namun berdasarkan informasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dana dari hasil pembelian SBN sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) II tanggal 7 Juli 2020 antara BI-Pemerintah masih tersisa Rp 30-39 triliun.
Sisa dana tersebut bisa di-carry over ke tahun 2021 meskipun SKB II tidak dilanjutkan (one off) pada tahun depan. Teranyar, Perry ingin sisa dana itu ditujukan untuk pembelian vaksin Covid-19.
Menurut Perry, itu adalah bukti komitmen BI agar vaksinasi bisa segera dilakukanm Vaksin diprioritaskan untuk tenaga medis, tenaga polisi, masyarakat, dan sektor-sektor usaha prioritas.
"Berdasarkan UU APBN 2021, dana yang belum digunakan bisa di-carry over untuk 2021 dan kami mendukung penuh kalau dana ini, yang di carry over, digunakan/diprioritaskan untuk membeli vaksin," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman RDG bulan Desember.
Baca juga: BI Harap Sisa Dana Tanggung Renteng Digunakan untuk Beli Vaksin Covid-19
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.