Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020: Suku Bunga BI Terendah Sepanjang Sejarah, Ikut Pikul Beban Pemerintah

Kompas.com - 28/12/2020, 12:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) boleh dibilang gencar memangkas suku bunga acuan BI 7 Day Reserve Repo Rate (BI-7DRR) sepanjang tahun 2020.

Gencarnya pemangkasan suku bunga acuan ini sebagai respons otoritas moneter atas kondisi ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19. Tercatat, BI sudah memangkas suku bunga 5 kali atau sebesar 125 basis poin (bps) pada 2020.

Teranyar, BI memangkas suku bunga pada 19 November 2020 yang diumumkan usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) sebesar 25 bps ke level 3,75 persen, menjadi yang terendah sepanjang sejarah.

Sebelumnya capaian suku bunga terendah terjadi pada Juli 2020 di level 4 persen.

Baca juga: Akhiri 2020, BI Diperkirakan Tahan Suku Bunga di Level 3,75 Persen

Bahkan Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam beberapa kesempatan mengatakan tren suku bunga rendah ini akan berlanjut, selama inflasi belum menunjukkan tanda-tanda peningkatan.

BI akan melihat berbagai indikator utama setiap bulan dalam memutuskan kebijakan suku bunga ke depan.

"Suku bunga rendah akan kami lanjutkan sampai tanda-tanda inflasi mulai meningkat," begitu kata Perry dalam webinar Outlook Ekonomi Moneter dan Keuangan Digital 2021, Senin (7/12/2020) lalu.

Tak hanya soal suku bunga, bank sentral sudah banyak mengalirkan stimulus ke pasar selama pandemi Covid-19, sebut saja injeksi likuiditas (quantitative easing/QE) ke perbankan hingga mau berbagi beban dengan pemerintah dalam skema tanggung renteng (burden sharing) menangani defisit fiskal.

Berdasarkan laporan, BI telah menginjeksi likuiditas sebesar Rp 694,87 triliun ke perbankan hingga 15 Desember 2020.

Injeksi diperlukan untuk menjaga kondisi likuiditas tetap longgar, sehingga mendorong suku bunga terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian.

Injeksi likuiditas terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 524,07 triliun.

Longgarnya likuiditas mendorong membaiknya rasio-rasio keuangan di perbankan. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap tinggi, yakni 31,52 persen pada November 2020. Begitu pula dengan posisi rata-rata suku bunga PUAB over night sekitar 3,20 persen.

Dikritik tidak independen

Peran BI yang bersedia membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini semula mendapat kritikan dari berbagai pihak.

Bank Indonesia (BI) yang awalnya tidak diizinkan membeli surat utang di pasar perdana, jadi lebih leluasa ketika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perrpu) 1 Tahun 2020 terbit.

Belum lagi soal revisi Undang-Undang Bank Indonesia yang sempat dibahas dalam rapat Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat. Independensi BI seolah luntur karena ada saran untuk membentuk dewan moneter.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com