Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020: Suku Bunga BI Terendah Sepanjang Sejarah, Ikut Pikul Beban Pemerintah

Kompas.com - 28/12/2020, 12:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) boleh dibilang gencar memangkas suku bunga acuan BI 7 Day Reserve Repo Rate (BI-7DRR) sepanjang tahun 2020.

Gencarnya pemangkasan suku bunga acuan ini sebagai respons otoritas moneter atas kondisi ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19. Tercatat, BI sudah memangkas suku bunga 5 kali atau sebesar 125 basis poin (bps) pada 2020.

Teranyar, BI memangkas suku bunga pada 19 November 2020 yang diumumkan usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) sebesar 25 bps ke level 3,75 persen, menjadi yang terendah sepanjang sejarah.

Sebelumnya capaian suku bunga terendah terjadi pada Juli 2020 di level 4 persen.

Baca juga: Akhiri 2020, BI Diperkirakan Tahan Suku Bunga di Level 3,75 Persen

Bahkan Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam beberapa kesempatan mengatakan tren suku bunga rendah ini akan berlanjut, selama inflasi belum menunjukkan tanda-tanda peningkatan.

BI akan melihat berbagai indikator utama setiap bulan dalam memutuskan kebijakan suku bunga ke depan.

"Suku bunga rendah akan kami lanjutkan sampai tanda-tanda inflasi mulai meningkat," begitu kata Perry dalam webinar Outlook Ekonomi Moneter dan Keuangan Digital 2021, Senin (7/12/2020) lalu.

Tak hanya soal suku bunga, bank sentral sudah banyak mengalirkan stimulus ke pasar selama pandemi Covid-19, sebut saja injeksi likuiditas (quantitative easing/QE) ke perbankan hingga mau berbagi beban dengan pemerintah dalam skema tanggung renteng (burden sharing) menangani defisit fiskal.

Berdasarkan laporan, BI telah menginjeksi likuiditas sebesar Rp 694,87 triliun ke perbankan hingga 15 Desember 2020.

Injeksi diperlukan untuk menjaga kondisi likuiditas tetap longgar, sehingga mendorong suku bunga terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian.

Injeksi likuiditas terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 524,07 triliun.

Longgarnya likuiditas mendorong membaiknya rasio-rasio keuangan di perbankan. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap tinggi, yakni 31,52 persen pada November 2020. Begitu pula dengan posisi rata-rata suku bunga PUAB over night sekitar 3,20 persen.

Dikritik tidak independen

Peran BI yang bersedia membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini semula mendapat kritikan dari berbagai pihak.

Bank Indonesia (BI) yang awalnya tidak diizinkan membeli surat utang di pasar perdana, jadi lebih leluasa ketika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perrpu) 1 Tahun 2020 terbit.

Belum lagi soal revisi Undang-Undang Bank Indonesia yang sempat dibahas dalam rapat Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat. Independensi BI seolah luntur karena ada saran untuk membentuk dewan moneter.

Dalam tubuh dewan moneter, ada dua menteri ekonomi yang tergabung yang diketuai oleh Menteri Keuangan. Pemerintah bahkan bisa menambah beberapa orang menteri sebagai anggota penasehat kepada Dewan Moneter bila dipandang perlu.

Selanjutnya, keputusan dewan moneter diambil dengan musyawarah untuk mufakat. Bila Gubernur BI tidak memufakati hasil musyawarah, gubernur dapat mengajukan pendapatnya kepada pemerintah.

Meski pembahasan masih alot hingga kini, pelaku pasar menilai peran Bank Indonesia jadi lemah. Seharusnya segala bentuk kebijakan moneter tidak patut diintervensi oleh pihak manapun, termasuk pemerintah, supaya tidak terulang fenomena krisis moneter pada tahun 1998.

Ihwal independensi, Perry pernah menyiratkan masih percaya penuh pada pernyataan Presiden RI Joko Widodo bahwa pemerintah tidak akan menggadaikan independensi bank sentral.

Presiden RI diketahui menyampaikan pernyataan itu pada 2 September 2020 kepada koresponden asing.

"Dalam hal ini dapat kami sampaikan dan kita cermati, pada tanggal 2 September 2020 Bapak Presiden sudah menegaskan dan menjamin independensi BI. Saya kira itu sudah jelas," ungkap Perry dalam konferensi pers penyampaian hasil RDG September lalu.

Baca juga: Di Revisi UU BI, Dewan Moneter Diganti Dewan Kebijakan Ekonomi Makro

Defisit neraca keuangan BI

Pembelian surat utang negara oleh BI ini kemudian diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Gubernur bank sentral dengan Menteri Keuangan tanggal 16 April 2020. Diikuti dengan SKB II tanggal 7 Juli 2020.

Skema tanggung renteng (burden sharing) antara BI dengan pemerintah ini ada yang bakal diperpanjang tahun depan, yakni skema burden sharing II yang disepakati dalam SKB tanggal 7 Juli 2020.

Sementara yang bakal diperpanjang adalah burden sharing pertama sesuai dengan SKB tanggal 16 April 2020, yakni pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dengan BI sebagai standby buyer.

Skema tanggung renteng antara Bank Indonesia (BI) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak pelak berpengaruh pada neraca keuangan bank sentral.

Perry memproyeksi, bank sentral bakal mencatat defisit hingga Rp 21 triliun pada 2021 karena keterlibatannya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kami laporkan di mana memang dari prognosa sampai Agustus, tahun depan BI akan mengalami defisit Rp 21 triliun dari surplus tahun ini yang relatif besar," sebutnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI di bulan September.

Baca juga: RI Surplus dan Defisit Neraca Perdagangan dengan Negara-negara Ini

Dana tanggung renteng buat beli vaksin

Hingga 15 Desember, bank sentral telah merealisasi pendanaan APBN dengan skema tanggung renteng (burden sharing) melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung (SKB II) berjumlah Rp 397,56 triliun.

Sedangkan pendanaan APBN sesuai SKB I tanggal 16 April mencapai Rp 75,86 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO), dan Private Placement.

Jika digabungkan, BI telah membeli SBN untuk bagi-bagi beban guna program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 473,42 triliun.

Namun berdasarkan informasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dana dari hasil pembelian SBN sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) II tanggal 7 Juli 2020 antara BI-Pemerintah masih tersisa Rp 30-39 triliun.

Sisa dana tersebut bisa di-carry over ke tahun 2021 meskipun SKB II tidak dilanjutkan (one off) pada tahun depan. Teranyar, Perry ingin sisa dana itu ditujukan untuk pembelian vaksin Covid-19.

Menurut Perry, itu adalah bukti komitmen BI agar vaksinasi bisa segera dilakukanm Vaksin diprioritaskan untuk tenaga medis, tenaga polisi, masyarakat, dan sektor-sektor usaha prioritas.

"Berdasarkan UU APBN 2021, dana yang belum digunakan bisa di-carry over untuk 2021 dan kami mendukung penuh kalau dana ini, yang di carry over, digunakan/diprioritaskan untuk membeli vaksin," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman RDG bulan Desember.

Baca juga: BI Harap Sisa Dana Tanggung Renteng Digunakan untuk Beli Vaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com