Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Memperalat Penerima BLT UMKM, Ini Tanggapan Esta Dana Ventura

Kompas.com - 28/12/2020, 17:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Esta Dana Ventura buka suara menanggapi klaim bunga tinggi dalam pinjaman yang diberikannya kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Tanggapan tersebut menyusul video viral yang memperlihatkan Bupati Bolaang Mangondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar marah-marah karena warga penerima BLT UMKM seolah diperalat oleh PT Esta Dana Ventura.

Direktur Utama Esta Dana Ventura, Rony Harianto mengatakan, pinjaman yang mereka berikan kepada UMKM sudah sesuai prinsip good corporate governance.

Baca juga: BLT UMKM Dilanjutkan pada 2021, Simak Kuota, Syarat dan Cara Daftarnya

Debitur yang mendapat pinjaman dari Esta Dana Ventura akan diusulkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendapat program BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Usulan ini sesuai dengan hak Esta Dana Ventura sebagai lembaga berizin OJK No. KEP-8/D.05/2015 yang fokus pada pembiayaan usaha produktif serta sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Karena itu, Esta Dana Ventura selalu menerapkan prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) dalam mengoperasikan bisnis, termasuk layanan pembiayaan modal bagi UMKM,” kata Rony dalam siaran pers, Senin (28/12/2020).

Rony menegaskan, tak semua peminjam mendapat bantuan karena harus melalui proses seleksi dan verifikasi.

Dari total 162.705 berkas pengajuan, hanya 21.268 nasabah yang disetujui sebagai penerima bantuan.

Baca juga: Menkop Teten: Startup Dapat Menjadi Katalis bagi UMKM

Kemudian, bantuan hibah sebesar Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat diberikan langsung ke rekening masing-masing melalui bank penyalur.

Besaran dana yang diterima secara utuh tersebut dikelola sesuai kebutuhan penerima.

Dana bantuan bisa digunakan untuk mengembangkan usaha, ada pula yang membayar kembali angsurannya.

Tujuannya agar penerima bisa mendapat pinjaman kembali.

“Di dalam proses pencairan tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun termasuk biaya pembuatan rekening,” ungkap Rony.

Mengenai bunga tinggi yang disebut-sebut Bupati, bunga pembiayaan yang diterapkan Esta Dana Ventura berkisar 3-4 persen per bulan.

Baca juga: UMKM Harap Bunga Pinjaman Turun Pasca Holding Pembiayaan Terbentuk

Pengembalian pinjaman didasarkan pada pola bayar 2 mingguan dengan jangka waktu 25 kali pembayaran, dan mingguan dengan jangka waktu 20 kali dan 40 kali pembayaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com