Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Sentimen Vaksin Dorong Stabilitas Sektor Keuangan, Meski Masih Banyak Tantangan

Kompas.com - 29/12/2020, 09:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. Hal ini tak pelak karena mulai bergeraknya sektor riil dan sentimen positif dari vaksin.

"Informasi positif ini mendorong pasar keuangan global termasuk Indonesia menguat di bulan Desember," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo dalam siaran pers, Selasa (29/12/2020).

Selain vaksin, penguatan pasar saham menjelang akhir tahun juga ditopang oleh investor domestik. Dominasi tersebut dilihat dari masih keluarnya aliran modal asing (net sell) Rp 3,19 triliun (month to date/mtd).

Baca juga: OJK: 70 Persen UMKM Belum Tersentuh Lembaga Keuangan

Dengan kontribusi investor domestik, tercatat sampai 18 Desember 2020, IHSG menguat sebesar 8,76 persen (mtd) dan kembali di atas level 6.000.

"Penguatan juga terjadi pasar SBN dengan rerata yield SBN turun sebesar 28.3 bps mtd," ujar Anto.

Sementara itu, kinerja intermediasi keuangan juga masih sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional. Dana Pihak Ketiga (DPK) di bulan November 2020 masih tumbuh relatif tinggi sebesar 11,55 persen yoy.

Di sisi lain, perbankan telah menyalurkan kredit baru sebesar Rp 146 triliun, kendati pelunasan kredit dan hapus buku tercatat masih lebih besar dari total kredit baru. Artinya secara keseluruhan, pertumbuhan kredit masih terkontraksi 1,39 persen yoy.

Anto bilang, kontraksi pertumbuhan kredit dipicu masih lemahnya permintaan kredit modal kerja.

"Pelemahan juga terjadi pada kredit investasi dan kredit konsumsi, khususnya di daerah-daerah yang termasuk dalam high risk penyebaran Covid 19," jelasnya.

Baca juga: OJK Tegaskan Tak Pernah Setujui PKPU Asuransi Jiwa Kresna

Adapun di Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), piutang Perusahaan Pembiayaan juga terkontraksi sebesar -17,1 persen yoy, didorong oleh kontraksi pembiayaan jenis multiguna yang menjadi penyumbang terbesar dalam piutang pembiayaan.

Lalu, industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp 22,8 triliun, yang terdiri dari asuransi jiwa sebesar Rp18,1 triliun, asuransi umum dan reasuransi Rp 4,7 triliun, dan outstanding pembiayaan fintech P2P Lending Rp 14,10 triliun di November 2020.

Kendati kredit masih terkontraksi, risiko lembaga jasa keuangan pada November 2020 pun masih terjaga. Rasio NPL gross tercatat sebesar 3,18 persen dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 4,5 persen.

Di tengah penguatan nilai tukar rupiah, risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) November 2020 sebesar 1,90 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Selanjutnya, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 16 Desember 2020 terpantau pada level 157,39 persen dan 34,14 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 24,19 persen, serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 540 persen dan 354 persen. Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,19 persen, jauh di bawah maksimum 10 persen.

Kendati demikian, pihaknya menilai ekonomi nasional masih dihadapkan pada tantangan yang berat, menyusul masih tingginya ketidakpastian berakhirnya pandemi.

"Untuk itu perlu terus dilakukan optimalisasi berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan," pungkas Anto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com