Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Puncak Kerap Macet, Menhub: Tidak Bisa Diselesaikan dari Segi Transportasi Saja

Kompas.com - 29/12/2020, 11:54 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Puncak identik dengan kemacetan panjang yang pasti terjadi pada momen libur panjang atau akhir pekan.

Pemerintah pun masih mencari jalan keluar dari permasalahan ini.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan, kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di Puncak bukan lah suatu permasalahan yang mudah.

Baca juga: Libur Panjang Akhir Tahun Batal, ini Prediksi Puncak Arus Mudik Natal dan Tahun Baru

Sektor transportasi disebut bukan satu-satunya biang kerok dari masalah tersebut.

"Ibarat gunung es, persoalan transportasi hanya puncak masalah dari gunung es. Kompleksnya masalah puncak tidak bisa diselesaikan dari transportasi semata," kata Budi dalam sebuah webinar, Selasa (29/12/2020).

Menurut Budi, permasalahan yang sudah terjadi sejak lama itu diakibatkan terus tumbuhnya antusias masyarakat untuk mengunjungi kawasan Puncak.

Pasalnya, kawasan tersebut saat ini sudah menawarkan banyak destinasi wisata bagi para pengunjung.

"Pembangunan yang dilakukan oleh berbagai pihak membuat daya tarik dan demand ini bertambah banyak dan tentu dampaknya sering terjadi suatu kemacetan yang kronis," tutur dia.

Baca juga: AP II Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Mulai 23 Desember 2020

Berbagai upaya disebut Budi telah dilakukan oleh pemerintah maupun kepolisian. Seperti halnya penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak.

"Tapi itu jangka pendek," kata Budi.

Oleh karenanya, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu menginginkan adanya solusi jangka panjang yang dapat memfasilitasi tingginya antusias pengunjung tersebut.

"Kita inginkan ada suatu narasi yang lebih komprehensif," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com