Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Bisa Kurangi Kemacetan di Puncak...

Kompas.com - 29/12/2020, 20:09 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mencari cara untuk mengatasi permasalahan yang tak kunjung usai sejak lama, yaitu kemacetan di kawasan Puncak.

Salah satu ide yang dicanangkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ialah penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan pribadi yang melintas di jalur Puncak.

"Berdasarkan simulasi atau analisis, volume kendaraan (di kawasan Puncak) akan berkurang 13 persen apabila diimplementasikan skenario ganjil genap," kata Kepala BPTJ Polana Pramesti dalam sebuah webinar, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Pesawat N219 Akhirnya Dapat Sertifikat, Kemenhub Langsung Memesan

Namun, untuk merealisasikan hal tersebut pemerintah disebut perlu menyediakan sarana transportasi umum guna memfasilitasi masyarakat yang tidak bisa melintas akibat adanya sistem ganjil genap.

Oleh karenanya, Kemenhub berencana melakukan pemberian subsidi trayek angkutan bus di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil analisis BPTJ, dengan asumsi tingkat keterisian mobil pribadi di jalur puncak sebanyak 3 orang, perlu rata-rata 72 keberangkatan bus berkapasitas 25 orang per jam penerapan ganjil genap sebagai bentuk kompensasi.

Selain itu, Polana menjelaskan, pemerintah perlu menyediakan lahan parkir yang luas, agar masyarakat dapat menitipkan kendaraan pribadinya sebelum berpindah ke kendaraan umum.

"Perlu juga fasilitas pendukung park and ride kendaraan pribadi untuk mengendapkan kendaraannya atau beralih ke kendaraan lain," ucapnya.

Dalam paparannya, perlu dukungan sejumlah kantong parkir sebagai kompensasi penerapan ganjil genap sekitar 556-629 ruang parkir atau rata-rata 593 ruang parkir per jam penerapan ganjil genap.

Baca juga: Kawasan Puncak Kerap Macet, Menhub: Tidak Bisa Diselesaikan dari Segi Transportasi Saja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com