Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020: Gencarnya Indonesia Teken Perjanjian Perdagangan Bebas

Kompas.com - 30/12/2020, 07:02 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

RCEP

Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan perjanjian terbesar di dunia yang ditandatangani pada 15 November 2020 lalu. Perjanjian ini masih perlu proses ratifikasi sebelum akhirnya diberlakukan.

Perjanjian terdiri dari 10 negara ASEAN yakni Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam. Serta lima negara mitranya yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Perjanjian dagang menjadi terbesar karena secara global mencakup 30,2 persen Produk Domestik Bruto (PDB), 29,8 persen investasi asing langsung (FDI), 29,6 persen penduduk. dan 27,4 persen perdagangan dunia.

Kemendag menyatakan ada beragam manfaat yang bisa di dapat Indonesia dari perjanjian tersebut. Diantaranya, para pelaku usaha nasional hanya perlu menggunakan satu macam surat keterangan asal (SKA) untuk bisa mengekspor produknya ke seluruh negara anggota RCEP.

Kemudian, untuk produk yang sama, sepanjang memenuhi origin kriteria yang diatur dalam RCEP, pengusaha Indonesia cukup mengantongi SKA RCEP untuk mengekspor satu produk ke semua negara RCEP.

Sehingga ketika mengekspor produk ke negara-negara RCEP, eksportir tidak perlu lagi menggunakan SKA yang berbeda-beda sesuai barang dan negara tujuannya. Jika peluang ini dimanfaatkan dengan optimal, maka kinerja ekspor Indonesia ke pasar global akan terkerek.

Adapun manfaat lainnya yakni spill-over effect. Dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas yang dimiliki anggota RCEP dengan anggota non-RCEP, produk Indonesia juga dapat mengambil kesempatan untuk memanfaatkan skema preferensi ke negara-negara non-RCEP.

Baca juga: Digitalisasi Pasar Rakyat, Kemendag gandeng Tokopedia

Target Perjanjian Dagang dengan AS

Perjanjian dagang Indonesia pada tahun ini memang sebagian besar berfokus pada perdagangan di kawasan regional. Meski demikian, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kesepakatan dagang dengan negara adidaya Amerika Serikat (AS).

Tahun ini pemerintah AS akhirnya memutuskan memperpanjang fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) atau fasilitas bea masuk terhadap produk impor asal Indonesia.

Setelah mendapat perpanjangan GSP, Indonesia pun ingin menaikkan status perdagangan dengan AS menjadi Limited Trade Deal (LTD). Tujuannya untuk meningkatkan volume perdagangan hingga 60 miliar dollar AS pada 2024 dari saat ini yang sebesar 29 miliar dollar AS.

LTD merupakan kesepakatan perdagangan secara terbatas yang diberikan pemerintah AS pada negara tertentu. Sederhananya, skema ini bisa menurunkan bahkan membebaskan tarif secara permanen bagi negara yang sudah ada di dalam kerja sama GSP.

Upaya negosiasi dengan AS untuk naik status ke LTD dilakukan pemerintah dengan para menteri bertolak ke Negeri Paman Sam tersebut awal November 2020 lalu. Kunjungan ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kedepan pemerintah akan fokus pada skema 5+7+5 untuk meningkatkan perdagangan ke AS. Terdiri dari 5 produk utama, mencakup apparel atau pakaian, produk karet, alas kaki, elektronik, dan furniture.

Lalu 7 produk potensial mencakup produk kayu, travel goods, produk kimia lainnya, perhiasan, mainan, rambut artifisial, dan produk kertas. Serta 5 produk strategis mencakup produk mesin, produk plastik, suku cadang otomotif, alat optik dan medis, serta produk kimia organik.

Baca juga: Ini Penyebab Terjadinya Penumpukan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

Indonesia Harus Manfaatkan Peluang dari Perjanjian Dagang

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus mengatakan, Indonesia harus memanfaatkan peluang dari setiap perjanjian yang telah di teken, sehingga tidak malah membuat Indonesia jadi pasar bagi negara lain.

Hal tersebut sekaligus merespons penunjukkan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) oleh Presiden Jokowi, menggantikan posisi Agus Suparmanto.

Ia mengatakan, perjanjian perdagangan bebas sangat berpotensi meningkatkan laju impor, oleh sebab itu Indonesia harus bisa menyeimbanginya dengan mendapatkan setiap peluang yang ada di perdagangan global.

"Mendag yang sekarang perlu bisa memanfaatkan peluang-peluang kerja sama internasional, agar tidak justru malah jadi pasar di tengah Indonesia banyak ikut liberalisasi, ini kan sayang (kalau tidak dimanfaatkan peluangnya)," jelas Ahmad kepada Kompas.com, Selasa (22/12/2020).

Di sisi lain, Kemendag juga perlu menyosialisasikan berbagai perjanjian dagang yang sudah dirampungkan dan dijalankan kepada para pelaku usaha, khususnya eksportir. Sehingga, manfaat dari setiap perjanjian itu bisa optimal dalam meningkatkan perekonomian nasional.

Sejalan dengan banyaknya perjanjian dagang yang di teken, pemerintah pun harus mampu menjaga konsumen dan produsen dalam negeri dari gempuran barang impor.

Hal ini bisa dilakukan dengan mengembangkan kebijakan nontarif, yakni pengaturan standar dan kualitas barang impor yang masuk ke Indonesia. Sehingga, dipastikan barang yang masuk aman bagi konsumen, tapi sekaligus jadi upaya membatasi masuknya barang impor secara berlebihan.

"Mungkin kebijakan ini bisa dimulai, bagaimana Kemendag harus koordinasi dengan kementerian teknis lainnya untuk sama-sama lindungi produsen dalam negeri atau kendalikan impor secara berlebihan," kata Ahmad.

Baca juga: Bank Mandiri Bakal Gelontorkan Kredit ke Petani Mitra PLN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com