Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Lowongan BPJS Kesehatan | Perdebatan Wisata Halal

Kompas.com - 31/12/2020, 06:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan akan membuka kesempatan bagi lulusan D3, D4, serta S1 untuk menjadi pegawai di badan tersebut guna menempati sejumlah posisi.

Berita mengenai lowongan pekerjaan di BPJS Kesehatan menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (30/12/2020). Sementara itu berita terpopuler lainnya adalah Menaker mengupayakan agar subsidi gaji tetap diberikan pada 2021.

Berikut adalah daftar berita terpopuler selengkapnya:

1. BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka lowongan pekerjaan dengan sejumlah posisi bagi calon pekerja lulusan D3, D4, dan S1. Pendaftaran dibuka sejak 30 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021.

Pendaftaran pun hanya dilakukan melalui website resmi perusahaan yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id, begitu pula dengan pengumuman resmi terkait rekrutmen ini.

"Untuk kalian yang sedang mencari pekerjaan, yuk segera mendaftar! Pendaftaran bisa dilakukan melalui: http://bit.ly/REKRUTMENPTT," demikian dikutip dari akun intagram resmi BPJS Kesehatan, Rabu (30/12/2020). Selengkapnya silakan baca di sini.

2. Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengupayakan agar bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Ida menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020). Selengkapnya bisa diklik di sini.

3. Gaji PNS Mau Naik di 2021, Pegawai Terendah Minimal Dapat Rp 9 Juta

Pemerintah tengah mengebut pembahasan skema baru gaji PNS beserta tunjangannya. Dalam skema tersebut, akan ada kenaikan tunjangan cukup besar.

Hal yang sama juga berlaku untuk ASN lainnya, baik TNI maupun Polri. Jika beleidnya rampung dan disetujui, maka kenaikan pendapatan ASN akan mulai berlaku pada tahun 2021 ( gaji PNS 2021).

Selama ini, pendapatan bulanan take home pay PNS berasal dari komponen gaji pokok plus berbagai macam tunjangan ( tunjangan PNS), di mana tunjangan paling besar abdi negara berasal dari tunjangan kinerja atau tukin. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Sandiaga Uno Tanggapi Soal Perdebatan Wisata Halal di Indonesia

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf), Sandiaga Uno, menegaskan bahwa silang pendapat soal wisata religi dan wisata halal di sejumlah destinasi wisata tertentu sudah ditemukan titik temu dan telah selesai.

“Saya sudah sampaikan ke Pemda tidak ada lagi silang pendapat mengenai kebijakan pariwisata daerah,” kata Sandiaga Uno dilansir dari Antara, Rabu (31/12/2020).

Ia mencontohkan misalnya, khusus untuk Bali Sandiaga telah bertemu dan berdiskusi langsung dengan Gubernur Bali membahas terkait isu itu. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Daftar 149 Pinjaman Online yang Kantongi Izin OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 149 perusahaan pinjaman online (pinjol) berizin dan terdaftar di OJK hingga 22 Desember 2020. Jumlahnya kembali berkurang 2 perusahaan, dari yang semula mencapai 151 perusahaan.

Pengurangan ini terjadi karena OJK membatalkan Surat Tanda Bukti Terdaftar 2 perusahaan tersebut.

"Adapun terdapat 2 (dua) penyelenggara fintech lending yang dibatalkan Surat Tanda Bukti Terdaftarnya, yaitu PT Seva Kreasi Digital dan PT Asia Ocean Fintek," sebut OJK dalam siaran pers, Rabu (30/12/2020). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com