Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Strategi Pengembangan Koperasi 2021

Kompas.com - 31/12/2020, 12:04 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Rulli Nuryanto mengatakan, pengembangan koperasi pada 2021 akan dilakukan dengan berbasis pada kawasan, komunitas dan komoditas.

"Sebagai lembaga ekonomi sekaligus sebagai lembaga sosial, koperasi dapat tumbuh dan berkembang dari potensi anggotanya untuk membangun ekosistem yang saling menguatkan dalam suatu wilayah atau daerah, berdasarkan produk unggulan lokal," kata Rulli, dalam siaran pers, Kamis (31/12/2020).

Rulli bilang, dalam upaya mengembangkan potensi koperasi di masa pandemi Covid-19, pengembangan koperasi dapat dilihat dari pengelompokkan berdasarkan jenisnya. Koperasi konsumen (59,2 persen), jasa (20 persen), simpan pinjam (13,4 persen), produsen (4,9 persen), dan pemasaran (2,6 persen).

Jenis koperasi konsumen yang paling dominan didorong untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk merespons kebutuhan anggotanya.

"Dengan layanan digital, koperasi dapat meningkatkan kualitas layanan pemenuhan kebutuhan konsumsi anggotanya," ujar Rulli.

Baca juga: Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun 2021 Ditunda

Menurut Rulli, koperasi jenis konsumen pada umumnya juga menjalankan unit usaha simpan pinjam, yang kini bisa bertransformasi menggunakan teknologi digital. Hal itu membuat kebutuhan pinjaman dan layanan simpanan anggota dapat dilakukan lebih cepat, transparan dan akuntabel.

Lebih dari itu, anggota juga ikut serta dalam pengawasan terhadap pengelolaan koperasi oleh pengurus dan pengelola. Sebagai upaya pemerintah merespon dampak pandemi, KemenKopUKM juga telah menyalurkan bantuan permodalan kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM.

Rulli juga mendorong pengurus dan pengelola dapat mengembangkan usaha online bagi anggotanya, untuk menangkap bertumbuhnya bisnis digital saat ini.

"Kami telah menyiapkan berbagai bentuk pelatihan kompetensi dan pendampingan kepada koperasi yang membutuhkan pengembangan usahanya," kata Rulli.

Koperasi juga dapat melakukan kerja sama antar koperasi, sehingga koperasi yang lebih besar dapat mendukung koperasi yang skala usahanya lebih kecil melalui kemitraan dan jaringan usaha.

Baca juga: BI Rilis Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor, Berlaku 1 Januari 2021

Pengelolaan keuangan koperasi menjadi hal yang dapat dilakukan koperasi untuk mempertahakan likuiditas dan untuk melihat kembali efektivitas biaya operasional yang telah dijalankan selama ini.

Untuk menyiapkan koperasi di tahun 2021, maka koperasi akan didukung melalui program Digitalisasi Perkoperasian dan UMKM yang dituangkan dalam kegiatan Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian.

Inovasi koperasi juga dapat dilaksanakan dengan cara mengembangkan teknologi, pengembangan database UMKM anggota koperasi dan penguatan sistem pengawasan koperasi.

Sebagai upaya mendukung proses digitalisasi, KemenkopUKM juga telah membangun Portal Inovasi dan Transformasi Digital Koperasi (IDXCoop) yang telah dilaunching pada 19 November 2020 lalu, dan telah diakses sekitar 582 unit koperasi yang terigistrasi di www.idxcoop.kemenkopukm.go.id.

Keberadaan 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di 33 provinsi dan 341 kabupaten dan kota, dapat berperan sebagai mentor dan motivator bagi gerakan koperasi, sekaligus sebagai upaya edukasi perkoperasian kepada masyarakat.

"Yang pasti, kegiatan pendampingan di lapangan merupakan kunci proses transformasi koperasi memasuki ekosistem digital," kata Rulli.

Baca juga: AS Naikkan Tarif Impor Wine hingga Suku Cadang Pesawat Asal Uni Eropa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com