Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemerintah Bakal Tarik Utang Rp 342 Triliun pada Kuartal I-2021

Kompas.com - 31/12/2020, 20:31 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengandalkan penarikan utang untuk memenuhi target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Berdasarkan Kalender Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) tahun anggaran 2021 yang dirilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kemenkeu kembali menarik utang sebesar Rp 342 triliun di kuartal I-2020.

Dalam kalender disebutkan, lelang bakal dimulai pada 5 Januari 2021. Kemudian lelang selanjutnya pada 12 Januari, 19 Januari, dan 26 Januari 2021.

Lelang kemudian berlanjut di tanggal 2 Februari, 9 Februari, 16 Februari, dan 23 Februari. Di bulan Maret, lelang diadakan pada tanggal 2 Maret, 9 Maret, 16 Maret, 23 Maret, dan 30 Maret.

Baca juga: Kemenkop UKM Ingin Transformasi Usaha Informal ke Formal pada 2021

Adapun surat berharga yang diterbitkan, antara lain Surat Perbendaharaan Negara (SPN), Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS), Obligasi Negara (ON), dan Project-based Sukuk (PBS).

Nantinya, pemerintah dapat menambah atau mengurangi tanggal lelang; menawarkan tenor tambahan pada setiap lelang; serta menyesuaikan target triwulanan sesuai dengan kondisi pasar, potensi permintaan, dan strategi pembiayaan.

"Untuk keperluan Cash Management, Pemerintah dapat menambah tanggal lelang selain yang dijadwalkan di atas dengan menawarkan T-bills jangka pendek," sebut DJPPR, Kamis (31/12/2020).

Dalam keterangannya DJPPR juga menjelaskan, pemerintah bakal mulai melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada 5 Januari 2021 mendatang.

Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan dua peraturan. Pertama, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Libur Tahun Baru, Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji di Sulawesi Aman

Pada 5 Januari nanti, lelang akan dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB dengan target indikatif sebesar Rp 35 triliun dan target maksimal Rp 52,5 triliun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+