Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Tebar Diskon Listrik, Ini Cara Mendapatkannya!

Kompas.com - 01/01/2021, 13:38 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN kembali memberikan bantuan berupa keringanan biaya listrik kepada masyarakat, baik pelanggan rumah tangga maupun bisnis dan industri di masa pandemi Covid-19.

Stimulus tersebut diberikan untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen tagihan listrik. Lalu diskon 50 persen tagihan listrik bagi pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi.

Kemudian, diskon tagihan listrik sebesar 100 persen turut diberikan bagi pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA.

"Khusus untuk kategori rumah tangga sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021).

Baca juga: Mulai 7 Januari 2021, Subsidi Listrik PLN Diperpanjang hingga Maret

Ia bilang, diskon tagihan listrik dari perusahaan pelat merah tersebut akan berlaku mulai 7 Januari 2021 hingga akhir Maret 2021.

Lalu bagaimana cara masyarakat bisa mendapatkan diskon tagihan listrik dari PLN?

Bob menjelaskan, bagi pelanggan pasca bayar, diskon biaya listrik akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing.

Sementara, bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan token, bisa mendapatkan diskon melalui tiga pilihan akses yang disediakan PLN yakni website resmi PLN, aplikasi WhatsApp, dan aplikasi PLN Mobile.

Untuk dapat token listrik stimulus Covid-19 bisa melalui website dengan cara berikut:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik tersedia layanan WhatsApp, dengan cara berikut:

1. Buka aplikasi WhatsApp

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com