JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis Laporan Belanja Perpajakan 2019. Tercatat sepanjang tahun 2019 nilai belanja perpajakan (tax expenditure) mencapai Rp 257,2 triliun.
Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, laporan belanja perpajakan 2019 berisi estimasi atas jumlah dukungan pemerintah dalam bentuk insentif perpajakan yang diberikan kepada masyarakat dan dunia usaha.
"Publikasi tahun ini merupakan wujud kontinuitas transparansi fiskal serta akuntabilitas pemerintah kepada publik terkait kebijakan insentif perpajakan," ujar Febrio dalam keterangan resminya, Jumat (1/1/2021).
Secara umum, belanja perpajakan adalah potensi penerimaan perpajakan yang tidak dikumpulkan dalam suatu tahun tertentu sebagai akibat adanya ketentuan khusus yang berbeda dari ketentuan perpajakan umum (benchmark tax system).
Ketentuan khusus itu antara lain dalam bentuk pajak tidak terutang, pajak dibebaskan, pengurangan tarif pajak, dan sebagainya yang berpotensi mengurangi penerimaan negara (revenue forgone).
"Nilai belanja perpajakan tahun 2019 di estimasi mencapai Rp 257,2 triliun, atau sekitar 1,62 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)," ungkapnya.
Dia mengatakan, jumlah tersebut meningkat sebesar 14,24 persen dari nilai belanja perpajakan tahun 2018 yang sebesar Rp 225,2 triliun atau sekitar 1,52 persen dari PDB.
Berdasarkan jenis pajaknya, bagian terbesar belanja perpajakan di 2019 berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 166,9 triliun atau 64,9 persen dari total estimasi belanja perpajakan.
"Sebagian besar belanja perpajakan PPN dan PPnBM ini terkait dengan upaya pengurangan beban pajak pengusaha kecil," katanya.
Sementara berdasarkan penerimanya, belanja perpajakan paling banyak dimanfaatkan oleh dunia usaha dengan porsi 50,9 persen, dan bagi rumah tangga porsinya 49,1 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.