Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konglomerat Hong Kong Jimmy Lai Dijebloskan ke Penjara

Kompas.com - 03/01/2021, 19:22 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pengadilan menjebloskan taipan Hong Kong Jimmy Lai ke penjara setelah hakim pengadilan tertinggi mengeluarkan putusan penahanannya dalam kasus ancaman keamanan negara. 

Pria berusia 73 tahun ini sebelumnya sudah menghabiskan beberapa hari sebagai tahanan rumah setelah mendapatkan jaminan, namun jaksa kemudian melakukan banding agar Jimmy Lai ditahan di sel penjara.

Dilansir dari BBC, Minggu (3/1/2021), hakim di pengadilan tertinggi menyebut kalau status Jimmy Lai sebagai tahanan rumah dalam putusan pengadilan sebelumnya tidak berdasar.

"Kami menganggap bahwa dalam kasus ini dapat diperdebatkan secara masuk akal, bahwa jaminan penahanan  yang dikeluarkan hakim (sebelumnya) bisa saja merupakan keputusan yang keliru," kata hakim pengadilan tertinggi yang menganulir putusan sebelumnya.

Baca juga: Luhut: Perusahaan Teknologi Hong Kong Akan Investasi 2,6 Miliar Dollar AS di RI

Jimmy Lai selama ini dikenal sebagai pengusaha yang sangat kritis terhadap pemerintah Beijing. Lewat perusahaan media miliknya, ia menjadi salah satu pengusaha yang paling vokal mengkritik demokrasi versi pemerintah China

Hakim yang memenjarakan Jimmy Lai berpendapat bahwa terdakwa yang terkait kasus pelanggaran keamanan negara tidak berhak atas status tahanan rumah dengan jaminan, kecuali hakim memiliki alasan yang cukup kuat bahwa terdakwa tidak akan melakukan hal yang membahayakan keamanan negara.

Jimmy Lai pertama kali ditahan pada 2 Desember 2020 lalu atas kasus berbeda yakni terkait penipuan sewa gedung. Namun ia tak sempat dipenjara karena pengadilan memutuskan untuk memberikan status tahanan rumah sebelum kemudian jaksa melakukan banding.

Selain dikenal sebagai konglomerat, ia adalah salah satu tokoh pendukung gerakan pro-demokrasi yang paling berpengaruh di Hong Kong.

Baca juga: Kedelai Mahal, Ini Kata Kementan Soal Produksi Lokal

Kekayaannya diperkirakan mencapai lebih dari 1 miliar dollar AS dan menjadikannya sebagai salah satu orang terkaya di Hong Kong. Ia adalah seorang pengusaha tekstil sebelum kemudian merambah bisnis media dengan mendirikan Next Digital.

Next Digital adalah perusahaan yang menerbitkan Apple Daily, tabloid yang cukup terkemuka di Hong Kong dan seringkali melontarkan kritik kepada Beijing.

Di Hong Kong, ia adalah pahlawan bagi banyak pendukung pro-demokrasi. Sementara di China Daratan, ia dicap sebagai penghianat karena dinilai mengancam keamanan negara.

"Jika mereka (Beijing) membuatmu merasa takut, itulah cara termudah untuk mengandalikan Anda. Salah satu cara mengalahkan intimidasi adalah dengan menghadapinya dan jangan biarkan hal itu membuat Anda takut," kata Jimmy Lai yang diwawancara BBC sebelum penahanannya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Hong Kong Alami Resesi Sejak 2019, Apa Penyebabnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com