Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Puncak Arus Balik Libur Natal dan Tahun Baru Terjadi Hari Ini

Kompas.com - 03/01/2021, 20:00 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memantau pergerakan arus kendaraan maupun penumpang, untuk mengantisipasi puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru yang diprediksi akan terjadi hari ini, Minggu (3/1/2021).

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, fokus dari pemerintah saat ini untuk mencegah penularan Covid-19 di transportasi umum.

Oleh karena itu, berbagai kebijakan dikeluarkan untuk memperketat pengaturan perjalanan orang di semua moda angkutan merujuk pada Surat Edaran yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.

Kemenhub terus mengingatkan kepada masyarakat yang bepergian agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan mulai dari keberangkatan, selama perjalanan, dan saat tiba di tujuan.

Baca juga: Ongkos Kargo Mahal, Ini Langkah yang Diambil Kemenhub

“Sebelumnya kami telah memprediksi bahwa puncak arus balik akan terjadi hari Minggu ini (3/1/2021), karena hari Senin besok (4/1/2021) sebagian besar masyarakat sudah mulai kembali melakukan aktivitas sehari-hari. Kami telah mengimbau masyarakat agar pulang lebih awal untuk menghindari penumpukan penumpang atau kepadatan arus kendaraan, yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Adita seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun dari Sistem Angkutan dan Sarana Transportasi Indonesia (Siasati) Kementerian Perhubungan selama masa pemantauan, jumlah pergerakan penumpang mulai 18 Desember 2020 (H-7) s.d hari ini, 3 Januari 2021 (H+9) terjadi pergerakan 734.100 orang penumpang dari angkutan jalan (bus) dari 48 terminal.

Puncak arus keberangkatan penumpang angkutan jalan terjadi pada 27 Desember 2020 (H+2) dengan jumlah penumpang mencapai 57.271 orang.

Untuk angkutan penyeberangan, jumlah pergerakan penumpang dari 22 pelabuhan penyeberangan yang dipantau hingga hari ini mencapai 1.466.378 orang. Puncak arus keberangkatan penumpang terjadi pada 23 Desember 2020 (H-2) dengan jumlah penumpang mencapai 121.865 orang.

Untuk angkutan Udara, jumlah pergerakan keberangkatan penumpang dari 50 Bandara yang dipantau hingga hari ini mencapai 2.053.848 orang. Puncak arus keberangkatan penumpang terjadi pada 30 Desember 2020 (H+5) dengan jumlah penumpang mencapai 219.462 orang.

Baca juga: Kemenhub Akan Perpanjang Subsidi Pajak Bandara hingga 2021

Untuk angkutan laut, jumlah pergerakan keberangkatan penumpang dari 51 Pelabuhan yang dipantau hingga hari ini mencapai 453.782 orang. Puncak arus keberangkatan penumpang terjadi pada 22 Desember 2020 (H-3) dengan jumlah penumpang mencapai 36.277 orang.

Untuk angkutan kereta api, jumlah pergerakan keberangkatan penumpang Ekonomi, Bisnis, dan Eksekutif dari 13 Daerah Operasi (Daop) Kereta Api yang dipantau hingga hari ini mencapai 480.847 orang. Puncak arus penumpang terjadi pada 23 Desember 2020 (H-2) dengan jumlah penumpang mencapai 41.357 orang.

Jika dibandingkan dengan libur Nataru tahun sebeumnya, terjadi penurunan jumlah penumpang pada masa puncak.

Pada 2019, untuk angkutan jalan, puncak arus penumpang mencapai 139.160 orang, untuk angkutan penyeberangan mencapai 200.252 orang, untuk angkutan udara mencapai 230.933 orang, angkutan laut mencapai 78.226 orang, dan angkutan kereta api mencapai 194.990 orang.

“Walaupun terjadi penurunan, kami tetap melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang dan memastikan penerapan 3M ditrapkan dengan baik, mulai dari keberangkatan, dalam perjalanan, dan sampai di kedatangan, untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 usai masa libur,” ungkap Adita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com