KOMPAS.com - Bursa Efek New York (NYSE) menyatakan akan menghapus 3 perusahaaan raksasa telekomunikasi China dari bursa (delisting).
Ketiga perusahaan tersebut yakni China Telecom, China Mobile, dan China Unicom Hong Kong. Dalam penyelidikan, ketiganya dituduh melakukan pelanggaran terkait keamanan negara.
Dilansir dari BBC, Minggu (3/1/2021), perdagangan saham tiga perusahaan tersebut di NYSE akan ditangguhkan sementara sebelum proses penghapusan dari salah satu bursa efek terbesar di dunia itu.
Ketiga perusahaan itu dianggap lebih banyak beroperasi dan meraup hampir seluruh pendapatannya di China. Sementara kehadiran mereka di AS dianggap sangat tidak signifikan.
Baca juga: Konglomerat Hong Kong Jimmy Lai Dijebloskan ke Penjara
Penghapusan ketiga perusahaan dari NYSE lebih dianggap sebagai gertakan simbolis dari pemerintah AS dalam babak baru kelanjutan ketegangan hubungannya dengan Beijing.
Dalam perdagangan saham di NYSE, saham ketiga perusahaan juga tak banyak diperjual-belikan. Ketiganya tercatat merupakan perusahaan BUMN milik pemerintah China.
Beberapa waktu lalu, Presiden Donald Trump menandatangani perintah yang melarang segala bentuk investasi perusahaan China yang memiliki kaitan dengan militer.
Secara spesifik, perintah Donald Trump tersebut yakni larangan membeli atau menjual saham perusahaan China yang masuk dalam daftar yang dirilis Pentagon.
Baca juga: Pemerintah China Mau Paksa Ant Group Divestasi Saham di Sektor Keuangan
Selain perusahaan BUMN China, pemerintah AS juga menargetkan sejumlah korporasi swasta Negeri Tirai Bambu yang beroperasi di negaranya seperti TikTok, Huawei, dan Tencent.
Perusahaan-perusahaan telekomunikasi China yang beroperasi di AS dianggap bisa membahayakan keamanan nasional.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.