Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PAN-RB: Penerimaan Guru Jalur PPPK Sifatnya Hanya Jangka Pendek

Kompas.com - 05/01/2021, 07:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan meniadakan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi guru pada tahun ini. Hal itu karena formasi guru akan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan, perekrutan guru melalui jalur tersebut hanya bersifat jangka pendek.

"Kebutuhan satu juta PPPK tahun 2021 pada dasarnya adalah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer guru yang jumlahnya sangat banyak. Ini merupakan penyelesaian jangka pendek," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko, kepada Kompas.com, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Guru yang Direkrut Lewat PPPK Tahun Ini Tak Perlu Lampirkan Sertifikat Pendidik

Menurut dia, penerimaan formasi guru melalui jalur PPPK tidak akan berlangsung lama.

"Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk membuka formasi CPNS guru. Karena memang dalam jangka panjang diperlukan guru-guru PNS yang diharapkan terus mendorong peningkatkan kualitas pendidikan," kata dia.

Bahkan lanjut Teguh, guru yang sebelumnya telah berstatus PPPK berpeluang menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Asalkan, memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Bisa juga sesuai dengan pertimbangan atau rekomendasi dari instansi pembina dan kebutuhan dari pemerintah daerah," ujarnya.

Sebagai informasi, penerimaan formasi guru khusus untuk PPPK merupakan kesepakatan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PAN-RB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rencananya, pendaftaran CPNS ataupun PPPK diharapkan bisa terlaksana pada bulan April-Mei 2021. Khusus untuk seleksi guru PPPK akan dilaksanakan sebanyak tiga kali yang rencananya berlangsung dalam kurun waktu sepanjang tahun 2021.

Baca juga: Alasan Pemerintah Hentikan Penerimaan CPNS Formasi Guru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com