JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hubungan Antarlembaga Luhur Pradjarto mengatakan, kehadiran UU Cipta Kerja bisa mendorong peningkatan investasi.
Dengan begitu, UU Cipta Kerja akan mampu menciptakan lapangan kerja yang baru, dengan tetap memberikan perlindungan dan kemudahan bagi UMKM dan koperasi.
"Di satu sisi, UU Ciptaker memberikan ruang dan kesempatan yang luas bagi transformasi digital koperasi dan UMKM serta transformasi UMKM informal ke formal," kata Luhur dalam acara Refleksi 2020 dan Outlook 2021, mengutip siaran resminya, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Kemenkop UKM: Semua Sektor UMKM Terguncang Akibat Covid-19
Luhur mengatakan, dengan hadirnya UU Cipta Kerja akan membuat koperasi-koperasi di Tanah Air lebih berkembang, keren dan modern, serta UMKM naik kelas.
Namun, ia menambahkan, koperasi dan UMKM saat ini masih menghadapi hambatan untuk menjadi Koperasi keren dan UMKM naik kelas.
Di antaranya disebabkan oleh kurangnya minat masyarakat untuk berkoperasi, belum melakukan digitalisasi koperasi, belum adanya transparansi, dan SDM yang lemah.
"Itu beberapa faktor penghambat perkembangan Koperasi Keren dan Modern," ucap Luhur.
Belum lagi dengan hambatan yang dihadapi UMKM untuk naik kelas, seperti banyaknya izin yang harus dipenuhi pelaku UMK seperti SIUP, IUMK, NIB, dan IUI.
Baca juga: Kemenkop UKM: Masyarakat Harus Belanja Produk UMKM
Meski begitu, Luhur mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya koperasi dan UMKM untuk mendukung UU Ciptaker.
"UU Ciptaker merupakan kado bagi koperasi dan UMKM," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.