Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaminan Hari Tua dan Pensiun yang Diterima PPPK Bakal Setara PNS

Kompas.com - 05/01/2021, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP) bagi para pegawai yang berstatus atau melalui jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan setara Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Dengan perubahan sistem pensiun dan jaminan hari tua ini, tidak terdapat perbedaan kesejahteraan signifikan antara PNS dan PPPK," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana melalui konfrensi pers virtual, Selasa (5/1/2021).

Diungkapkan bahwa selama ini, jabatan pemerintahan berstatus PPPK terdapat perbedaan dari JHT dan jaminan pensiun. Pasalnya, menurut Bima, pegawai PPPK selama ini menerima jamninan pensiun yang tidak memadai.

Baca juga: Menurut BKN, Ini Tujuan Seleksi Penerimaan Pegawai lewat Jalur PPPK

Lain halnya dengan jaminan pensiun bagi PNS yang telah terstruktur dan memadai. PNS menerima besaran uang jaminan pensiun dari iuran yang dialokasikan dari penghasilan yang diterima tiap bulannya.

"Pay as you go, jadi sekecil apapun jumlah iurannya, namun jumlah pensiun yang diterima itu tidak memadai dan ini akan memberatkan APBN. Maka sistem ini diubah menjadi fully funded. Fully funded itu, PNS akan membayarkan iuran sebesar presentasi dari take home pay-nya sehingga uang pensiun yang diterimanya akan lebih baik," jelas dia.

Namun demikian, lanjut Bima, tidak tertutup kemungkinan PPPK akan memperoleh pensiun melalui perubahan mendasar dari skema pensiun pay as you go atau manfaat pasti menjadi fully funded (iuran pasti) yang saat ini sedang dibahas dalam rancangan peraturan pemerintah yang akan segera ditetapkan.

Baca juga: Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun 2021 Ditunda

"Namun kami masih harus menunggu peraturan pemerintah untuk pensiun dan jaminan hari tua diberlakukan," ucap dia.

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN akan merekrut 1 juta guru yang akan diseleksi melalui jalur PPPK atas permintaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Hal ini dilakukan karena adanya kebutuhan terdesak dari pemerintah daerah akan kebutuhan guru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara dan Syarat Beli Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Lewat BRI

Cara dan Syarat Beli Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Lewat BRI

Whats New
Resmi Mendarat di Indonesia, Simak 5 Fakta Pesawat Super Jumbo A380

Resmi Mendarat di Indonesia, Simak 5 Fakta Pesawat Super Jumbo A380

Whats New
Urgensi Menimbang Ulang Rencana Pelarangan Ekspor Pasir Silika

Urgensi Menimbang Ulang Rencana Pelarangan Ekspor Pasir Silika

Whats New
CLEO Alokasikan Belanja Modal Rp 300 Miliar, untuk Apa Saja Dananya?

CLEO Alokasikan Belanja Modal Rp 300 Miliar, untuk Apa Saja Dananya?

Whats New
32 Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur, InJourney Batasi Aktivitas Wisatawan

32 Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur, InJourney Batasi Aktivitas Wisatawan

Whats New
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Minuman Beralkohol Senilai  Rp 4,5 Miliar

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Minuman Beralkohol Senilai Rp 4,5 Miliar

Whats New
Krisis Perbankan AS, JPMorgan Bakal Tutup 21 Kantor Cabang First Republic

Krisis Perbankan AS, JPMorgan Bakal Tutup 21 Kantor Cabang First Republic

Whats New
Kimia Farma Target Membalik Rugi Jadi Laba Rp 130 Miliar Tahun Ini

Kimia Farma Target Membalik Rugi Jadi Laba Rp 130 Miliar Tahun Ini

Whats New
Semakin Berkilau, Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Per Gram

Semakin Berkilau, Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Per Gram

Whats New
Harga Emas Dunia Naik, Didukung Jatuhnya Dollar AS

Harga Emas Dunia Naik, Didukung Jatuhnya Dollar AS

Whats New
Situs Pencarian Kerja ZipRecruiter PHK 20 Persen Karyawannya

Situs Pencarian Kerja ZipRecruiter PHK 20 Persen Karyawannya

Whats New
PT Amman Mineral Internasional Bersiap IPO, Bidik Dana Segar Rp 12,9 Triliun

PT Amman Mineral Internasional Bersiap IPO, Bidik Dana Segar Rp 12,9 Triliun

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Whats New
Dulu Jokowi Bilang Laut Masa Depan Bangsa, Kini Pasirnya Malah Diekspor

Dulu Jokowi Bilang Laut Masa Depan Bangsa, Kini Pasirnya Malah Diekspor

Whats New
Watsons Kasih Promo Diskon Hingga 60 Persen, Berlaku sampai 4 Juni 2023

Watsons Kasih Promo Diskon Hingga 60 Persen, Berlaku sampai 4 Juni 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+