Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Influencer Saham, BEI Ingatkan Potensi Tuntutan Hukum dari Follower

Kompas.com - 06/01/2021, 06:08 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com -  Semakin banyak tokoh publik yang menjadi influencer saham, dengan caranya masing-masing. Yang terbaru, ada musisi kondang Ari Lasso yang sempat menyebut saham MCAS miliknya melesat puluhan persen hanya dalam hitungan minggu.

Terkait hal itu Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan,  pihak bursa sejatinya menyambut positif tokoh publik yang menjadi influencer saham.

Namun, dia mengingatkan para influencer itu akan tanggung jawab moral terhadap para follower.

Baca juga: Kala Raffi Ahmad dan Ari Lasso Pamer Cuan Usai Nabung Saham

"Kami juga mengingatkan potensi tuntutan hukum dari para follower apabila ada yang merasa dikecewakan," terang Laksono, Selasa (5/1/2021).

Oleh sebab itu, BEI akan mengajak influencer untuk berdiskusi terkait hal tersebut.

Pihak bursa juga akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi para tokoh public figure untuk mengikuti sekolah pasar modal, terutama bagi yang belum pernah mengikuti program ini.

Laksono menambahkan, BEI juga akan meminta klarifikasi emiten yang sahamnya disebut oleh influencer.

"Kami telah mengirimkan permintaan penjelasan kepada emiten terkait," ucapnya. (Dityasa H. Forddanta)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Marak influencer saham, BEI: Hati-hati dengan potensi tuntutan hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com