JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, sejumlah artis kondang hingga anak presiden mulai memamerkan kepemilikan portofolio saham di beberapa perusahaan melalui media sosialnya.
Karena keuntungan yang didapatkan, bukan tidak mungkin para pengikutnya di media sosial tertarik ikut menabung saham.
Hal ini tentu baik untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya berinvestasi sejak dini.
Baca juga: Deretan Influencer yang Main Saham, dari Anak Presiden hingga Ustaz
Namun, bagi investor pemula, ada baiknya kenali terlebih dahulu keuntungan dan risiko dari menabung saham.
Menabung saham juga punya segelintir risiko yang perlu diperhatikan.
"Investasi saham menjadi pilihan generasi muda saat ini. Kamu sudah tahu keuntungan dan risikonya belum? Yuk pelajari sebelum berinvestasi," tulis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun Twitternya, Rabu (6/1/2021).
OJK menyebut, setidaknya ada tiga keuntungan dari menabung saham.
Ketiganya adalah capital gain, dividen, dan ownership.
Capital gain adalah keuntungan yang diperoleh investor ketika harga penjualan dikurangi harga pembelian saham.
Baca juga: Ignasius Jonan Mundur dari Jabatan Komisaris Independen, Saham SIDO Anjlok
Misalnya, Anda membeli saham emiten A Rp 1.000 per lembar saham.
Kemudian, harga sahamnya naik sehingga bisa dijual di level Rp 1.500 per lembar saham.
Dengan begitu, Anda mendapat capital gain atau keuntungan Rp 500 tiap lembar saham.
Lalu dividen. Biasanya perusahaan akan membagikan dividen tiap tahun.
Dividen merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para investor sebagai pemegang saham di perusahaan tersebut.
"Makin besar lembar saham yang dimiliki investor, maka makin besar pula porsi dividen yang diterima," sebut OJK.
Baca juga: IHSG Sesi I Ditutup Turun, Saham Favorit Raffi Ahmad Masih Terus Menguat