Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berubah Pikiran, NYSE Bakal Hapus 3 Saham Telekomunikasi China Minggu Depan

Kompas.com - 07/01/2021, 08:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber CNN

LONDON, KOMPAS.com - Bursa efek New York (New York Stock Exchange/NYSE) akan menghapus (delisting) tiga saham telekomunikasi asal China. Hal ini dilakukan untuk mematuhi perintah eksekutif dari pemerintahan Donald Trump.

Mengutip CNN, Kamis (7/1/2021), bursa mulai mengakhiri perdagangan 3 saham perusahaan China itu pada 11 Januari mendatang. Adapun ketiga saham yang masuk dalam daftar penghapusan, antara lain China Mobile (CHL), China Telecom (CHA), dan China Unicom (CHU).

Keputusan diambil menyusul larangan presiden kepada warganya untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan asal China. Pemerintah curiga, perusahaan asal China tersebut dikendalikan oleh militer China.

Baca juga: Bursa Efek New York Batalkan Rencana Depak Tiga Raksasa Telekomunikasi China

Keputusan penghapusan saham dari NYSE ini jelas membingungkan. Pasalnya, NYSE sudah mengubah keputusan dua kali. Pada minggu lalu, bursa sepakat bakal menghapus ketiga saham China.

Namun pada senin minggu ini, bursa menyebut akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan otoritas relevan.

Kendati saat ini, keputusan kembali ke titik awal, yakni penghapusan. Mereka beralasan ada pedoman spesifik baru dari Departemen Keuangan AS yang disampaikan pada hari Selasa lalu.

Investor kebingungan

Bukan hanya berefek buruk bagi perusahaan China, nyatanya keputusan bursa yang "plin-plan" membuat investor kebingungan dan kesulitan.

Selain terdaftar di bursa AS, tiga perusahaan itu juga terdaftar di bursa Hong Kong. Pada Senin ini, para pemegang saham sudah menjual kepemilikannya atas 3 saham tersebut dari bursa Hong Kong.

Namun karena NYSE sempat berubah pikiran untuk mundur dari penghapusan, investor telah membeli sahamnya kembali.

Sayang tak berlangsung lama, NYSE kembali ke keputusan semula. Usai keputusan diumumkan, saham tiga emiten itu jatuh di NYSE. China Telecom turun 3,7 persen, China Mobile turun 2,7 persen, dan China Unicom turun 2,3 persen.

Kemudian pada Selasa (5/1/2021), Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang melarang warganya bertransaksi dengan 8 aplikasi China, termasuk Alipay dari Ant Group, Tencent's QQ Wallet, dan WeChat Pay.

Baca juga: Investor Domestik Sudah Kuasai Bursa Saham RI

Tindakan-tindakan seperti ini sukses meningkatkan ketegangan antara AS-China sesaat sebelum Presiden terpilih Joe Biden memasuki Gedung Putih.

Karena perlakuan Donald Trump, pemerintah China melayangkan kritik ke AS lantaran menekan perusahaan asing yang terdaftar di bursa AS dengan sembrono.

Negeri Tirai Bambu pun mengingatkan, akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan perusahaan China.

Sebagai informasi, ketiga perusahaan telekomunikasi tersebut telah listing di NYSE selama bertahun-tahun.

Perusahaan telekomunikasi terbesar China, China Mobile, telah terdaftar di Bursa Efek New York sejak 1997. Sementara saingannya, China Telecom dan China Unicom, telah bergabung sejak awal 2000-an.

Penghapusan saham perusahaan bakal dimulai minggu depan. Pemerintah pun memberi waktu investor hingga November 2021 untuk melepaskan saham (divestasi) dari instrumen investasi yang memiliki eksposur ke perusahaan-perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com