Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Indonesia Akan Ambil Langkah Hukum terhadap GrabToko

Kompas.com - 07/01/2021, 12:28 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan e-commerce GrabToko telah berkembang viral belakangan ini di media sosial.

Banyak yang mengira bahwa GrabToko merupakan bagian dari Grab Indonesia.

Merasa dirugikan, pihak Grab Indonesia pun berencana melakukan langkah hukum untuk melindungi reputasi mereknya.

"Kami akan melakukan langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi reputasi merek kami," ujar Senior Manager Corporate & Policy Communication Grab Indonesia Dewi Nuraini saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Diduga Penipu, Rekening Grab Toko Diblokir BCA

Menurut Dewi, merek yang telah telah dipakai oleh Grab telah terdaftar dan dilindungi sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Lebih jauh lagi, Dewi menjelaskan, Grab Indonesia tidak mengetahui dan tidak memiliki hubungan sama sekali dengan situs web perdagangan tersebut.

"Grab Indonesia tidak mengetahui dan tidak memiliki hubungan dengan situs web perdagangan yang menggunakan nama Grab Toko," tegasnya.

Perlu diketahui bahwa GrabToko merupakan platform jual beli yang baru didirikan pada Agustus 2020 yang menjajakan berbagi produk elektronik, mulai dari laptop, ponsel, hingga alat gaming dengan harga yang miring.

Misalnya saja untuk produk iPhone 12 varian 128 GB yang semula berharga Rp 16,5 juta di pasaran, GrabToko membanderol dengan harga Rp 10,4 juta saja.

Oleh sebab itu, banyak masyarakat yang tergiur dengan tawarannya hingga banyak yang mengaku tertipu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com